Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

admin
Last updated: 2026/05/15 15:36:31
admin
Share
2 Min Read
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Berti Sitanggang
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi di Kabupaten Kampar.

Karena pihak penegak hukum tersebut telah menerbitkan surat resmi yang diduga tidak lengkap secara administrasi dan cacat prosedur.

Tindakan itu menunjukkan buruknya tata kelola kewenangan, mengindikasikan potensi Abuse of Power serta mencederai prinsip negara hukum.

“Aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan administrasi dan prosedur hukum, bukan justru menerbitkan dokumen resmi yang patut diduga tidak memenuhi syarat formal dan legalitas yang semestinya,” kata Plt Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang hari Kamis, (14/5/26).

Dia menegaskan bahwa ketidaklengkapan administrasi dalam surat resmi merupakan indikasi serius kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.

“Surat resmi dalam proses hukum pada umumnya harus memenuhi unsur administratif seperti: nomor surat, tanggal, identitas pejabat penandatangan, dasar hukum, cap/stempel, tujuan surat, tanda tangan sah, dan prosedur penerbitan sesuai SOP,” terang Berti.

Berti melanjutkan, jika unsur penting tidak ada atau cacat, maka surat tersebut dapat dipersoalkan legalitas dan kekuatan pembuktiannya.

Selain berpotensi melanggar etika, tindakan tersebut juga dapat menyeret pelaku ke ranah hukum, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampaknya.

Menurutnya, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.

PETIR berencana mengambil langkah pengaduan ke divisi internal Polri. Upaya ini bertujuan untuk mendorong penanganan kasus tambang ilegal di Polres Kampar lebih serius.

Sekaligus mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan jajaran pengawas internal untuk segera mengusut oknum yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

“Harus dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan surat dimaksud dan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran prosedur diberikan sanksi etik dan hukum secara terbuka,” tutupnya.

Sus

You Might Also Like

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?

TAGGED: abuse of power, Irjen Pol Herry Heryawan, Kabupaten Kampar, Kapolda Riau, Polres Kampar, Tambang Ilegal
admin 2026-05-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 6 hari ago
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar 6 hari ago
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah 1 minggu ago
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

6 hari ago
DaerahSyi'ar

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

6 hari ago
Daerah

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

1 minggu ago
Daerah

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?