Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik
Daerah

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

admin
Last updated: 2026/05/18 12:20:04
admin
Share
2 Min Read
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis SH MH
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Kasus dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambak udang di Bengkalis kini bukan lagi sekadar perkara hukum yang berjalan di meja penyidik.

Tetapi telah berubah menjadi cermin buram penegakan hukum itu sendiri. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jakop Sihombing.

Selama hampir dua tahun berjalan, publik hanya disuguhi potongan informasi yang berulang tanpa kejelasan arah.

Dalam penanganan perkara tersebut, pihak Kejari memberikan pernyataan yang kontradiktif mengenai rencana menghadirkan ahli lingkungan dalam penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis juga sudah mengungkapkan rencana itu kepada publik sejak 14 Oktober 2024.

Namun, Kasi Pidsus kembali mengulang pernyataan yang sama tanpa menjelaskan hasil pemeriksaan maupun perkembangan konkret penanganan perkara, (10/4/26).

“Pernyataan soal ‘pendalaman’ dan rencana menghadirkan ahli lingkungan terus diulang, seolah menjadi mantra yang menutupi ketiadaan progres konkret,” ujarnya, Senin (19/5/26).

Menurut Jakop, wajar jika muncul dugaan bahwa transparansi hanya berhenti sebagai jargon, bukan praktik. Ketidakjelasan ini menciptakan ruang spekulasi.

Apakah hukum benar-benar berjalan setara bagi semua pihak, atau justru lebih lambat ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi tertentu?

Ia juga mendesak kejaksaan, apabila unsur tindak pidana telah terpenuhi. Maka penetapan tersangka beserta proses hukum lanjutan seharusnya segera dilakukan.

“Kejari seharusnya tidak membiarkan perkara ini menggantung tanpa kepastian. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka penetapan tersangka dan proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Pada akhirnya, buramnya penanganan perkara ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus terlihat berjalan.

Ketika proses hukum berjalan lamban dan tertutup, yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis SH MH, hanya menjawab singkat ketika ditanya mengenai progres penanganan perkara tersebut.

“Ini (penyidikan) masih proses,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Sus

You Might Also Like

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

TAGGED: Dugaan korupsi, Kabupaten Bengkalis, Kejari Bengkalis, Penyidikan, Tambak Udang
admin 2026-05-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 13 jam ago
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah 2 hari ago
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah 2 hari ago
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

13 jam ago
Daerah

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

2 hari ago
Daerah

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

2 hari ago
Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?