Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Lokasi tambak udang vannamei PT Genesis Kembong Jaya
Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik
Daerah
Abrasi di pesisir kabupaten bengkalis
RUMUS Riau Berharap Kapolda Serius Berantas Perusakan Mangrove
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Upaya Hukum Banding LPPHI Diterima, Pengadilan Tinggi Riau Batalkan Putusan PN Pekanbaru
HukrimNasional

Upaya Hukum Banding LPPHI Diterima, Pengadilan Tinggi Riau Batalkan Putusan PN Pekanbaru

admin
Last updated: 2023/03/17 15:16:42
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Gugatan Legal Standing yang di ajukan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru oleh Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) kepada PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI), SKK Migas, Kementerian LHK, serta Dinas LHK Provinsi Riau atas pencemaran lingkungan dari di 297 lokasi di empat kabupaten/kota di Provinsi Riau, Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 150/Pdt.G/LH/2021/PN Pbr tanggal 14 Desember 2022 Hakim PN dalam pokok perkara Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Tidak terima hasil putusan PN Pekanbaru, Ketua Umum LPPHI didampingi Penasehat hukum akan melakukan upaya hukum Banding dan akan mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Riau.

Upaya Hukum Banding yang di layangkan LPPHI ke Pengadilan Tinggi Riau akhirnya di putuskan dengan No 27/PDT-LH/2023/PT PBR, mengadili dan memutuskan Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 150/Pdt.G/LH/2021/PN Pbr tanggal 14 Desember 2022.

Menyikapi itu, Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi menyampaikan kepada awak media dari penilaiannya putusan tersebut cukup moderat, Kamis (17/03/2023)

“Ya cukup moderatlah, membatalkan putusan sebelumnya menunjukkan bahwa persidangan kemarin belum substantif dan harus digalikanlah kebenaran materiil, fakta kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Elviriadi yang merupakan alumni UKM Malaysia.

Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan itu menilai para hakim Pengadilan Tinggi sadar bahaya limbah B3.

“Hakim Pengadilan Tinggi Riau tahulah bahwa limbah B3 itu nyata dapat dilihat secara kasat mata. Makanya majelis hakim memutuskan Niet ontvankelijke verklaard. Silakan digugat lagi, diproses hukum, atau massa aksi rakyat Riau menuntut pembersihan limbah itu,” ucapnya.

Putusan No 27/PDT-LH/2023/PT PBR yang baru saja terbit dari pengadilan tinggi Riau itu, sambung Dr. Elv, dapat membuka gerakan baru bagi publik.

“Nah inikan bagus. Selainkan terbuka peluang litigasi, putusan itu bisa disikapi dengan gerakan perlawanan publik. Saya akan berada di garda depan,” kata Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi.

Salah satu Tim Hukum LPPHI Agus Pardosi menyampaikan, selaku Pembanding dalam perkara tersebut mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tingkat Banding dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sebelumnya dalam putusannya menolak dalil gugatan kami yang kemudian Majelis Hakim Tingkat Banding mengadili sendiri dan memberikan putusan bahwa gugatan kami tidak dapat diterima.

“Kami Tim Hukum LPPHI sangat Mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi Riau, Hal ini tentunya membuka peluang untuk diajukannya gugatan baru kepada PT. Chevron Pasifik Indonesia terkait dugaan pencemaran lingkungan,” ucap Agus ke awak media.***

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

TAGGED: lhhkpn, lingkungan, Persada Riau
admin 2023-03-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 3 hari ago
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata 3 hari ago
Lokasi tambak udang vannamei PT Genesis Kembong Jaya
Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

5 hari ago
Gedung DPRD Kota Pekanbaru
DaerahHukrim

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

1 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

2 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?