PERSADARIAU, BENGKALIS – Rumpun Muda Semenanjung (RUMUS) Riau mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Komitmen ini merupakan bagian dari penyemangat tambahan untuk rekan-rekan penggiat maupun aktivis lingkungan.
“Harapan besarnya semoga ini bukan hanya sebatas pidato pada momen tertentu. Semangat untuk menyelamatkan wilayah pesisir dari berbagai intervensi bercover ekonomi harus ditertibkan,” kata Direktur Eksekutif RUMUS Riau, M Ismail Musa kepada Persadariau, Selasa (28/4/26).
Dia menjelaskan kegiatan panglong arang dan tambak udang, baik yang berada di Area Penggunaan Lain (APL) maupun di dalam kawasan hutan, wajib berada di bawah pengawasan dan penanganan yang terkoordinasi secara terpadu.
Guna memastikan efektivitas pengendalian, penegakan hukum, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
Namun menjadi penting untuk dilakukan secara persuasif dan kajian serta analisa yang matang, supaya tidak tebang pilih ketika proses penertiban dilaksanakan.
“Agar nanti jangan yang menjadi sasaran hanya masyarakat kecil saja, tapi pemilik dan pemodal dari usaha tersebut,” tambah Ismail.
Menyelamatkan wilayah pesisir adalah tanggung jawab bersama, tanpa memandang perbedaan, demi satu tujuan: mewariskan lingkungan yang lestari dan bermanfaat bagi generasi penerus.
Sus

