PERSADARIAU, PELALAWAN — Tindak lanjut dugaan kebocoran Limbah cair PT Sari Lembah Subur (PT SLS) yang mengaliri parit hingga ke Sungai Tanglo Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung diyakini akan bebas dari adanya temuan.
Kecurigaan publik didasari adanya rentetan peristiwa terkait limbah, yang berakhir dengan tidak ditemukannya zat kimia hingga akhirnya perusahaan pun terbebas dari adanya sanksi dari pihak dinas lingkungan hidup (DLH).
Narasumber yang mengungkapkan kepada Persadariau menceritakan kebiasaan yang dilakukan pihak DLH ketika mengetahui adanya kebocoran limbah, rentang waktu dilakukannya sidak ke lokasi kejadian berjarak cukup lama.
” Limbah bocornya Minggu sore, kalau Senin sore di cek, ya sudah hilang limbahnya ngalir sampai sungai,” ungkap narasumber, Selasa (10/10/2023).
Iapun mengungkapkan hasil pengecekan ke lokasi, pada Senin malam sudah diketahui hasilnya yang akan disampaikan bahwa limbah cair yang ditemukan warga setempat hanyalah air aliran parit kebun.
” Pasti itu udah main mata sama SLS, kalau parit sudah bersih baru dia datang,” ungkapnya.
Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari itu diketahui akan melakukan audit oleh Internasional Sustainable & Stock Carbon Certification (ISCC), tentu adanya peristiwa kebocoran limbah cair itu akan berdampak tidak baik di mata global.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Pelalawan, Deli Fitriandi baru turun ke lokasi pada Senin sore wib.
” Kemarin kita turun bg. Sesuai titik pengaduan di dampingi kasi pem desa Genduang. Kita ambil sampel air nya untuk di uji,” katanya kepada Persadariau, Selasa (10/10/2023).
” Limbah atau tidak tergantung hasil ujiannya bg,” ujarnya.
Humas PT SLS Tora belum berhasil dihubungi guna ditanyakan mengenai dugaan kebocoran limbah cair tersebut pada hari Minggu sore kemarin.
Penulis : FA