Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi
Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian
Daerah Hukrim
Empat tersangka pelaku penipuan
Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tak Penuhi Kewajiban, PT Mekar Alam Lestari II Disegel GTRA Pelalawan
Daerah

Tak Penuhi Kewajiban, PT Mekar Alam Lestari II Disegel GTRA Pelalawan

admin
Last updated: 2024/06/05 07:28:38
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – PT Mekar Alam Lestari (MAL) II yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, akhirnya dipaksa berhenti beraktivitas. Hal ini ditandai dengan pemasangan segel di areal perusahaan sawit itu di Desa Tanjung Air Hitam, Selasa (4/6/24).

Plank pemberitahuan yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Segala Bentuk Aktivitas Usaha Perkebunan di Lahan PT Mekar Alam Lestari“.

Semula akan di pasang pada persimpangan jalan akses masuk ke PT MAL. Namun rencana tersebut diubah, kemudian diputuskan pemasangan dilakukan didekat pos timbangan milik perusahaan.

Langkah tegas ini diambil Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berdasarkan SK IUP-B nomor: Kpts.502/DPMPTSP/2017/02 Tanggal 24 Oktober 2017. Satuan GTRA ini merupakan personil gabungan dari TNI, Polri, BPN Pelalawan dan Satpol PP.

Proses penyegelan ini di pimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri SE. Meski di saksikan pihak-pihak manajemen PT MAL II, Satuan GTRA tidak mendapat rintangan apapun dari pihak perusahaan saat memasang segel pada tempat yang telah di tentukan.

“Mulai hari ini, operasional PT MAL II yang di Kecamatan Kerumutan diberhentikan,” ujar Bupati Pelalawan dihadapan seluruh Tim Satuan GTRA dan pihak perusahaan.

Lanjut Bupati, dasar penyegelan ini adalah dampak dari tidak ditunaikannya oleh PT MAL II tentang kewajiban 20% lahan pertanian untuk masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK SIK mengingatkan pihak PT MAL untuk segera menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi ini. Dan menegaskan agar tidak melakukn aktivitas apapun di areal perkebunan.

“Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum menjadi jalan terakhir. Kita harapkan, sanksi administrasi yang sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar,” tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan.

Sementara itu, Zian selaku Humas PT MAL mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Pimpinan terkait putusan Bupati Pelalawan, pihaknya akan berusaha mengindahkan aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Informasi yang berhasil dirangkum, PT Mekar Alam Lestari II beroperasi di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, dengan luas lahan yang di garap mencapai hampir 1.800 hektar. (*/Rls)

You Might Also Like

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

20 Hektare Lahan Agrinas di Siak Terbakar, Pemadaman Masih Terkendala

admin 2024-06-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah 12 jam ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah 1 hari ago
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi 2 hari ago
Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian
Daerah Hukrim 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

12 jam ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
Daerah

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

1 hari ago
DaerahHukrim

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

2 hari ago
Empat tersangka pelaku penipuan
DaerahHukrim

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?