Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta
DaerahHukrim

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

admin
Last updated: 2026/05/30 09:19:26
admin
Share
3 Min Read
Empat tersangka pelaku penipuan
Empat tersangka pelaku penipuan
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil membongkar kasus penipuan berkedok batu merah delima yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku.

Keempat pelaku ditangkap pada Senin dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 04.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kuaran Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ASN berinisial Z alias Atan (54), warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Korban mengaku tertipu setelah diyakinkan para pelaku mengenai keberadaan batu merah delima bertuah yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengatakan para pelaku memiliki peran masing-masing untuk memperdaya korban.

Salah satu pelaku berpura-pura menjadi penjual batu, sementara lainnya berperan sebagai perantara hingga calon pembeli dari Singapura.

“Pelaku membuat korban percaya bahwa batu merah delima tersebut memiliki kekuatan dan bernilai sangat tinggi. Mereka bahkan memperlihatkan batu yang memancarkan cahaya merah di dalam air untuk meyakinkan korban,” terangnya.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada 16 Mei 2026 di parkiran RSUD Tengku Rafi’an Siak. Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban ke Pekanbaru dengan alasan menjemput uang pembayaran batu senilai Rp 2,7 miliar.

Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa kendaraan lain beserta BPKB asli miliknya. Korban bahkan menjual mobil Toyota Innova miliknya di sebuah showroom di Pekanbaru dengan harga Rp 50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil diterima korban, pelaku kembali menjalankan aksinya. Mereka mengajak korban singgah dan sholat di sebuah masjid.

Saat itu korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp 50 juta, dompet, handphone, dan barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku.

Namun usai sholat, korban mendapati para pelaku beserta kendaraan mereka telah menghilang. Korban pun sadar dirinya telah menjadi korban penipuan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan SH MH tim akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku di Pekanbaru.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan empat pelaku berinisial UN, IS, DR alias D, dan YFP alias Y. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka juga mengaku pernah melakukan aksi serupa terhadap korban lain di Sei Apit pada November 2025 dengan kerugian mencapai Rp 35 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa batu merah delima, uang tunai, mobil Toyota Rush, beberapa unit handphone, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lain yang diduga dipakai untuk menjalankan penipuan.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok benda pusaka, batu bertuah, maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. **

Frz

You Might Also Like

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

TAGGED: ASN, Batu Merah Delima, Korban, penipuan, Polres Siak
admin 2026-05-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah 10 jam ago
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah 12 jam ago
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi 3 hari ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Daerah

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

10 jam ago
Daerah

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

12 jam ago
Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

6 hari ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Daerah

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?