Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

admin
Last updated: 2026/08/18 18:45:47
admin
Share
3 Min Read
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ilustrasi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kerusakan lingkungan akibat penebangan secara ilegal kawasan hutan tidak boleh disederhanakan menjadi persoalan “menanam kembali pohon”.

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Berti Sitanggang berpendapat, cara pandang semacam itu terlalu dangkal untuk menggambarkan skala kerusakan yang sesungguhnya.

“Ketika hutan dibabat, yang hilang bukan hanya pohonnya, tetapi juga fungsi ekologis dan struktur ekosistem yang belum tentu dapat dipulihkan hanya dengan program reboisasi,” kata Berti, Selasa (18/8/26).

Hutan alam bukan sekadar kumpulan batang kayu yang dapat diganti dengan bibit pohon baru. Rimba adalah ekosistem yang terbentuk melalui proses ekologis yang panjang.

Di mana tanah, tata air, mikroorganisme, vegetasi, satwa, dan jejaring kehidupan di dalamnya saling berkaitan.

Karena itu, lanjut Berti, reboisasi tidak boleh dijadikan “kosmetik kebijakan” untuk menutupi kegagalan menghentikan sumber kerusakan lingkungan.

“Menanam ribuan atau jutaan bibit setelah hutan dihancurkan tidak otomatis mengembalikan hutan seperti semula. Pohon muda bukanlah pengganti ekosistem hutan alam yang telah terbentuk selama puluhan, bahkan ratusan tahun,” ucapnya.

Ketua G3S mengungkapkan, yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika pendekatan reboisasi digunakan sebagai bentuk “kompensasi administratif”.

G3S menilai langkah tersebut cukup berbahaya. Sebab, kerusakan ekologis dan ekosistem alam seolah dianggap selesai karena ada kegiatan penanaman kembali.

“Jangan hanya memulihkan kerusakan hutan, hentikan terlebih dahulu mesin yang menghasilkan kerusakan,” tegas Berti.

Jika aktivitas penebangan secara liar dan pembukaan lahan masih berjalan serta alih fungsi lahan dapat dilakukan melalui manipulasi perizinan dan administrasi.

Maka reboisasi hanya akan memperbaiki kerusakan di hilir, sementara sumber persoalan dan praktik kejahatan tetap merusak hutan di hulu.

Selain itu, G3S juga mengkritik pola penegakan hukum dalam perkara-perkara kejahatan kehutanan yang lebih kerap berhenti pada pelaku lapangan.

Berti menuturkan, individu yang menebang pohon secara liar memang dapat disebut melakukan pelanggaran. Namun, ada yang jauh lebih penting dari hal tersebut.

“Siapa yang membiayai, siapa yang mengatur, siapa yang menyediakan alat, siapa yang mengendalikan distribusi kayu, siapa yang mengatur akses ke kawasan, siapa yang menampung hasilnya, dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar?” ujar Berti.

Apabila penindakan hanya berhenti pada pelaku yang bekerja di lapangan, maka penegakan hukum tidak akan pernah menghentikan sistem kejahatan tersebut.

Padahal kejahatan lingkungan tidak selalu dilakukan oleh individu yang beraktivitas menggunakan berbagai peralatan.

“Aktor intelektual tidak perlu menebang satu pohon pun untuk menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas ribuan pohon yang tumbang,” tandasnya.

RZ

You Might Also Like

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

TAGGED: G3S, Kawasan Hutan, Kerusakan, lingkungan, Reboisasi
admin 2026-08-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 1 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah 20 jam ago
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah 21 jam ago
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

1 jam ago
Daerah

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

21 jam ago
Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

6 hari ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Daerah

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?