PERSADARIAU, PELALAWAN — Puluhan pekerja PT Merdeka Baja Mas (MBM) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan pada Selasa (18/8/2026). Kehadiran mereka bertujuan untuk mengadukan nasib terkait upah normatif yang belum dibayarkan selama lebih dari dua bulan, sekaligus menuntut kepastian penyelesaian dari pihak manajemen.
Aksi ini memuncak setelah para pekerja menghadapi ketidakjelasan upah selama terlibat dalam proyek perawatan (maintenance) PT RAPP di Pangkalan Kerinci.
Situasi kian memanas setelah pemilik PT MBM, Zulvan Effendy, terkesan lepas tangan. Zulvan sempat menyatakan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas pembayaran upah tersebut dengan dalih perusahaannya hanya “dipinjam nama”. Pernyataan sepihak inilah yang memicu kekecewaan mendalam bagi para pekerja di lapangan.
Kedatangan para buruh ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Pelalawan, Zulkifli. Di hadapan Zulkifli, perwakilan pekerja membeberkan bukti-bukti keterlambatan gaji yang mandek sejak Juni 2026. Mereka juga mencurahkan peliknya situasi dapur yang tidak mengepul akibat hak mereka yang tertahan.
“Kami sudah dua bulan lebih tidak digaji. Kami datang ke sini (Disnaker) murni menuntut hak kami agar ada kepastian,” keluh salah seorang perwakilan pekerja dengan nada kecewa.
Bagi mereka, keterlambatan ini bukan sekadar angka di atas slip gaji. Dampaknya sangat nyata dan langsung memukul kebutuhan dapur harian serta biaya hidup keluarga yang mereka tanggung.
Setelah mendengarkan duduk perkara, Zulkifli mengarahkan para pekerja untuk meneruskan laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker-Trans) Provinsi Riau. Ia menjelaskan bahwa penanganan perselisihan upah normatif yang melibatkan perusahaan subkontraktor berada di bawah wewenang tingkat provinsi.
Para pekerja kini menggantungkan harapan agar Disnaker Provinsi Riau bergerak cepat memanggil pihak-pihak terkait—termasuk Zulvan Effendy selaku pemilik PT MBM dan Tarmizi—untuk dimediasi demi mencari jalan keluar yang adil.
Buruh menegaskan tidak ingin persoalan ini mengambang tanpa kejelasan. Mereka menuntut hak atas keringat yang telah mereka cucurkan segera dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku.
Jika jalur mediasi ini buntu, para pekerja menyatakan siap menempuh langkah yang lebih tegas. Mereka berkomitmen membawa kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ini ke ranah hukum, serta menyiapkan aksi demonstrasi di fasilitas umum seperti Pos 1 atau Pos 2 PT RAPP jika tuntutan mereka terus diabaikan.

