Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

admin
Last updated: 2026/05/30 18:19:04
admin
Share
2 Min Read
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
Kepala ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Siak menemukan indikasi adanya lahan terlantar di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL).

Kepala ATR/BPN Siak, Martin, menyampaikan temuan tersebut saat menghadiri hearing Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Perusahaan yang digelar di ruang rapat DPRD Siak pada Senin (18/5/26).

BPN dan Tim C telah melakukan peninjauan lapangan pada tahun 2025 dan menemukan dugaan adanya areal HGU yang terlantar.

“Pada tahun 2025 kami bersama Tim C turun langsung ke lapangan dan menemukan indikasi tanah terlantar. Kalau tidak salah lokasinya berada di sebelah utara,” terangnya.

Meski demikian, Martin mengaku belum melakukan monitoring ulang terhadap perkembangan proses tersebut.

Ia memastikan akan kembali melakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan saya monitoring ulang. Seharusnya sudah diberikan surat peringatan,” ucap Martin.

Martin menyatakan penanganan tanah terlantar dimulai dengan gelar perkara, disusul surat peringatan agar perusahaan menjelaskan kondisi dan aktivitas lahan.

Dia menambahkan, apabila terbukti menelantarkan lahan tersebut, maka berdasarkan regulasi pemerintah dapat mengambil langkah tegas. Bahkan berpotensi mencabut status HGU nya dan mengembalikan lahan tersebut ke negara.

“Setelah gelar perkara, ada tahapan SP1 dan seterusnya terhadap tanah terlantar itu. Konsekuensinya, apabila terbukti ditelantarkan, status HGU dapat dicabut,” tutup Martin.

Frz

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: ATR BPN, HGU, Kabupaten Siak, Lahan Terlantar, PT TKWL
admin 2026-05-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 1 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

1 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

7 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?