Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim
Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi
Nasional
Sekda Riau Syahrial Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Revitalisasi Museum Sang Nila Utama
Daerah Pariwisata
LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO
Nasional Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Sebut Anggota DPR Aceh Kekanak-kanakan, Jubir Pemkab Aceh di Usir Dari Rapat Paripurna
Nasional

Sebut Anggota DPR Aceh Kekanak-kanakan, Jubir Pemkab Aceh di Usir Dari Rapat Paripurna

admin
Last updated: 2023/09/15 22:56:21
admin
Share
1 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, diusir dari ruangan rapat Paripurna DPR Aceh. Paripurna membahas agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPR Aceh, Rabu, 13 September 2023.

Peristiwa itu bermula, saat adanya interupsi dari seorang anggota DPR Aceh bernama Khalili, yang menyebutkan bahwa dirinya tidak sepakat dengan komentar Muhammad MTA di media massa, yang menyebutkan anggota DPR Aceh seperti kekanak-kanakan.

Karena komentar tersebut, Khalili meminta ketua DPR Aceh untuk mengeluarkan Muhammad MTA dari ruang sidang.

“Jadi kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau (Muhammad MTA) hadir di sini untuk dikeluarkan dan di blacklist untuk tidak bisa hadir ke gedung DPR Aceh ini. Ini soal harga diri,” kata Khalili yang merupakan anggota DPRA dari Partai Aceh.

Ia juga meminta, agar Ketua DPR Aceh mem-blacklist Muhammad MTA dari gedung tersebut. Dengan begitu ke depannya tidak diperkenankan datang lagi.

Mendapat interupsi dari anggotanya, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri menyetujui usulan tersebut. Ia juga meminta agar pihak keamanan mengeluarkan Muhammad Jubir Pemerintah Aceh dari ruang sidang paripurna.

“Pak Muhammad MTA. Mohon kerja samanya supaya sidang ini berlanjut,” ucapnya.(Riz)

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

TAGGED: Jubir Pemkab Aceh, Vs Anggota DPR Aceh
admin 2023-09-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah 4 jam ago
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim 6 jam ago
Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi
Nasional 22 jam ago
Sekda Riau Syahrial Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Revitalisasi Museum Sang Nila Utama
Daerah Pariwisata 22 jam ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

22 jam ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

23 jam ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

3 hari ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?