PERSADARIAU, PELALAWAN – Pimpinan media online Tekab86.com didampingi beberapa organisasi pers dari Kabupaten Pelalawan datangi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (30/1/2025) lalu. Hal itu berkaitan dengan postingan video @Chikachika570 yang sempat viral beberapa waktu lalu. Akun Chikachika570 dilaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Elektronik atau ITE.
Dikutip dari laman Pelalawanpos.co, akun tersebut dilaporkan dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Sonifati Lahagu. Dalam video yang diposting pada Senin, 20 Januari lalu itu telah ditonton sebanyak 3,5 juta kali. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 23 detik terlihat antara pengemudi coltdisel pickup memprotes tindakan beberapa oknum wartawan yang memberhentikan pengemudi dengan dalih untuk memeriksa isi muatan yang diduga membawa minyak BBM illegal.
“Kami diberhentikan secara paksa maksudnya apa, ini. Ini rame-rame memberhentikan kami,” kata pria pengendara ekspedisi itu didalam video.
Beragam komentar netizen menyerbu akun tersebut. Banyak yang mempertanyakan tugas wartawan tersebut yang sudah melebihi tugas pihak kepolisian itu sendiri.
“ Media sudah ngambil tugas Reskrim,” tulis akun @supersemar79 dikolom komentar yang disukai sebanyak 4.240 netizen lainnya.
“ Sejak kapan media punya hak cek muatan orang,” ujar @Gemakomputer.
“ UU mana, media bisa memberhentikan kendaraan dijalan umum,” tulis @saptapriananda151
Setidaknya sebanyak 14.164 komentar mendukung keberanian pengemudi mobil ekspedisi jenis pickup melakukan perlawanan sekelompok wartawan dan LSM yang menyetop kendaraan yang dibawanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independent Pekanbaru (AJI) Eko Faizin menerangkan perbuatan oknum wartawan didalam rekaman video tersebut sangat bertolak belakang dengan cara kerja jurnalis.
“Dilihat dari video, tidak ada kewenangan watawan memberhentikan mobil meski dituduh membawa BBM illegal. Itu tugas aparat penegak hukum,” jelasnya kepada Persadariau.co.id, Jum’at (31/1/2025).
Katanya, tindakan yang dilakukan oknum wartawan didalam rekaman tersebut tidak mencerminkan kerja-kerja pers, justru mengarah ke aksi prremanisme dan kriminal. “Meski mereka mengaku punya kartu pers dan bekerja di media, perilaku mereka tak mencerminkan seorang wartawan,” katanya menjelaskan.
“Aksi mereka tidak ada hubungannya dengan kerja pers,” kata Eko menegaskan.
FA