Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > PKS Milik PT SIM Belum Layak Beroperasi, Hanya Miliki 10 Kolam Limbah
Nasional

PKS Milik PT SIM Belum Layak Beroperasi, Hanya Miliki 10 Kolam Limbah

admin
Last updated: 2025/05/27 16:18:08
admin
Share
2 Min Read
Warga desa kebun lado, mengumpulkan bangkai ikan dari sungai ke daratan
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Pencemaran Sungai Singingi diduga akibat terkontaminasi limbah yang berasal dari pabrik kelapa sawit milik PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Deflides Gusni mengatakan PT Sinergi Inti Makmur sudah memiliki izin lingkungan.

Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Persetujuan lingkungannya (PT SIM) sudah terbit, ya (dari DLH kuansing),” kata Deflides Gusni kepada Persadariau, hari Selasa (27/5/25).

Selain mengecek lokasi sungai yang diduga tercemar, tim pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) juga memeriksa kondisi fisik kolam-kolam limbah pabrik tersebut.

“Pengawas insidentil (ketika ada laporan) langsung diturunkan ke lokasi. Cooling pond (pada kolam limbah) sudah kedap air,” ucapnya.

Kemudian, saat ditanya terkait jadwal pengontrolan dari DLH terhadap PKS itu. Kepala DLH Kuansing menuturkan pengawasan reguler dilakukan persemester (6 bulan sekali).

Menurut regulasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), PT SIM wajib menyediakan 13 kolam yang menjadi syarat untuk penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) pembuangan limbah.

“Kolam IPAL (PT SIM) seharusnya 13, baru selesai (saat ini) 10 kolam. PKS ini masih baru (3,5 bulan),” imbuh Kepala DLH Kabupaten Kuansing.

Ia menambahkan, selama masa uji coba PKS PT SIM dibolehkan beroperasi walaupun SLO pembuangan air limbah belum terbit. Namun tidak dibenarkan membuang limbah cair ke media lingkungan.

Menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS itu. Kapolres Kuansing turut memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Menurut keterangan yang diterima Persadariau dari Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton. Petugas telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mendata saksi-saksi.

Lalu, memasang police line (garis polisi) pada saluran yang diduga sebagai sarana pembuangan limbah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak manajemen PT Sinergi Inti Makmur.

Sus

You Might Also Like

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara

Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara

Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum

TAGGED: DLH, Kuansing, Limbah, PT SIM, Sungai Tercemar
admin 2025-05-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim 5 jam ago
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional 11 jam ago
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim 24 jam ago
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Nasional

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara

11 jam ago
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Nasional

Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara

2 hari ago
Petugas memeriksa lokasi perusahaan
Nasional

Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend

3 hari ago
Buronan (dari kiri) : Paijo Riswandi, Novrianto, Muhammad Yusuf
HukrimNasional

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?