Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya
Hukrim Nasional
Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis
Daerah
Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera
Daerah
Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU
Daerah
PT Akusara Reka Cipta Tagih Kewajiban Proyek Pasar Bawah, Kuasa Hukum Minta Pemko Pekanbaru Fasilitasi Verifikasi Bersama
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Pemerintah Wajibkan Perusahaan Pantau Tingkat Polusi Udara
Nasional

Pemerintah Wajibkan Perusahaan Pantau Tingkat Polusi Udara

admin
Last updated: 2023/03/06 12:12:25
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau seharusnya sudah memiliki papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Mengingat banyaknya industri, termasuk PT Asia Pasifik Rayon (PT. APR) dan PT. RAPP anak perusahaan dari APRIL Group berada disekitar pemukiman padat penduduk.

Sehubungan dengan adanya standar persyaratan standar baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII mengenai Baku Mutu Udara Ambien, pemantauan kualitas udara Ambien sangat diperlukan bagi setiap perusahaan untuk memantau tingkat polusi, baik di kawasannya sendiri maupun kawasan yang berpotensi terkena dampak akibat kegiatan.

Kewajiban yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan untuk mengukur gas dan debu, baik TSP, PM10, dan PM2,5 sesuai dengan standar Peraturan Pemerintah.

Dengan diterapkannya hal tersebut, perusahaan bisa menjaga kesehatan karyawannya dan masyarakat Pangkalan Kerinci juga penduduk Desa Lalang Kabung  yang berada tepat di belakang pabrik PT RAPP.

Intensitas udara berbau kerap mencemari pernafasan masyarakat Pangkalan Kerinci, Desa Lalang Kabung dan terkadang sampai ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan.

Divisi penindakan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup (Gakkum DLH) Kabupaten Pelalawan, Deli, mengatakan hal tersebut sudah menjadi PR lama.

” Iya tercium, apalagi kalau gerimis baunya tercium. Itu sudah jadi PR lama sih bang, karena biayanya lumayan kalau untuk menguji itu ya,” ungkap Deli saat ditemui di ruang ketua DPRD Pelalawan, Rabu (01/3/2023) lalu.

Belum ada keterangan dari pihak perusahaan mengenai adanya alat pengecek Standar baku mutu ambien guna menjaga ambang batas kewajaran polusi udara sesuai bunyi peraturan pemerintah di atas.

You Might Also Like

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

Harimau Menyerang: Akar Masalahnya Kerusakan Habitat Akibat HTI

Jejak Dugaan Jaringan Bisnis Gudang BBM di Riau, Transportir Resmi Ikut Disorot

Pengawasan Super Canggih Elnusa Petrofin Bocor, Penyelewengan Distribusi BBM tetap Terjadi

Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional

TAGGED: Bau busuk, DLH Pelalawan, ISPU, limbah rayon, pencemaran udara, Udara berbau
admin 2023-03-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya
Hukrim Nasional 1 hari ago
Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis
Daerah 1 hari ago
Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera
Daerah 1 hari ago
Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
HukrimNasional

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

1 hari ago
Nasional

Harimau Menyerang: Akar Masalahnya Kerusakan Habitat Akibat HTI

4 hari ago
Armada transportir keluar dari gudang penimbunan BBM di jalan lintas Simpang Gelombang-Petapahan
HukrimNasional

Jejak Dugaan Jaringan Bisnis Gudang BBM di Riau, Transportir Resmi Ikut Disorot

1 minggu ago
Dua unit truk tanki Pertamina diamankan Polda Riau di sebuah gudang penimbunan BBM di Rokan Hilir
Nasional

Pengawasan Super Canggih Elnusa Petrofin Bocor, Penyelewengan Distribusi BBM tetap Terjadi

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?