Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Pemerintah Wajibkan Perusahaan Pantau Tingkat Polusi Udara
Nasional

Pemerintah Wajibkan Perusahaan Pantau Tingkat Polusi Udara

admin
Last updated: 2023/03/06 12:12:25
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau seharusnya sudah memiliki papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Mengingat banyaknya industri, termasuk PT Asia Pasifik Rayon (PT. APR) dan PT. RAPP anak perusahaan dari APRIL Group berada disekitar pemukiman padat penduduk.

Sehubungan dengan adanya standar persyaratan standar baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII mengenai Baku Mutu Udara Ambien, pemantauan kualitas udara Ambien sangat diperlukan bagi setiap perusahaan untuk memantau tingkat polusi, baik di kawasannya sendiri maupun kawasan yang berpotensi terkena dampak akibat kegiatan.

Kewajiban yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan untuk mengukur gas dan debu, baik TSP, PM10, dan PM2,5 sesuai dengan standar Peraturan Pemerintah.

Dengan diterapkannya hal tersebut, perusahaan bisa menjaga kesehatan karyawannya dan masyarakat Pangkalan Kerinci juga penduduk Desa Lalang Kabung  yang berada tepat di belakang pabrik PT RAPP.

Intensitas udara berbau kerap mencemari pernafasan masyarakat Pangkalan Kerinci, Desa Lalang Kabung dan terkadang sampai ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan.

Divisi penindakan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup (Gakkum DLH) Kabupaten Pelalawan, Deli, mengatakan hal tersebut sudah menjadi PR lama.

” Iya tercium, apalagi kalau gerimis baunya tercium. Itu sudah jadi PR lama sih bang, karena biayanya lumayan kalau untuk menguji itu ya,” ungkap Deli saat ditemui di ruang ketua DPRD Pelalawan, Rabu (01/3/2023) lalu.

Belum ada keterangan dari pihak perusahaan mengenai adanya alat pengecek Standar baku mutu ambien guna menjaga ambang batas kewajaran polusi udara sesuai bunyi peraturan pemerintah di atas.

You Might Also Like

Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum

Dugaan Pesta Narkoba di Riau: Benarkah Anak Orang Nomor Wahid di Pelalawan?

Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan

LPAI Soroti Dugaan Pelibatan Siswa MA Ma’arif Pekanbaru untuk Kepentingan Politik Dalam Sidang Abdul Wahid

Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan

TAGGED: Bau busuk, DLH Pelalawan, ISPU, limbah rayon, pencemaran udara, Udara berbau
admin 2023-03-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah 3 hari ago
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah 3 hari ago
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah 3 hari ago
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Pihak-pihak yang terjaring razia narkotika oleh petugas gabungan
HukrimNasional

Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum

3 minggu ago
Aparat amankan anak-anak pejabat dan orang penting di Pelalawan saat pesta narkotika
HukrimNasional

Dugaan Pesta Narkoba di Riau: Benarkah Anak Orang Nomor Wahid di Pelalawan?

3 minggu ago
DaerahHukrimNasional

Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan

4 minggu ago
DaerahHukrimNasional

LPAI Soroti Dugaan Pelibatan Siswa MA Ma’arif Pekanbaru untuk Kepentingan Politik Dalam Sidang Abdul Wahid

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?