Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Lokasi tambak udang vannamei di Dusun Parit Lepas, Desa Kembung Luar
Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Diduga Ilegal
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Oknum RT di Pangkalan Kerinci Timur Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan
DaerahHukrim

Oknum RT di Pangkalan Kerinci Timur Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan

admin
Last updated: 2024/01/15 16:15:44
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni (52) didampingi Kuasa hukumnya, Candra Yoga Adiyanto, SH., MH akhirnya melaporkan SPH seorang oknum ketua RT di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Senin (15/1/2024).

” Hari ini kita mendampingi klien kami untuk buat laporan atas dugaan penyerobotan lahan. Terlapor sudah sempat diupayakan untuk mediasi, tapi terlapor tidak bersedia,” kata Candra kepada persadariau.co.id.

Candra mengatakan bahwa kliennya telah menguasai lahan seluas 15 m x 25 m, atau 375m² melalui jual beli di tahun 2004 lalu dari Ridwan Purba. Sedangkan lahan yang di serobot seluas 7,5 m x 25 m atau 187,5 m².

” SKGR terbit pada tahun 2005. Kemudian pada tahun 2021 diurus sertifikat terhadap tanah tersebut atas nama Sri Wahyuni. Dan lahan itu sudah di patok BPN, dan sudah di tanda tangani sempadan,” jelasnya.

Dari tahun 2004 sampai saat ini, lanjut Candra, tanah tersebut selalu dimanfaatkan oleh kliennya dengan menanam sayur- sayuran, pisang dan nangka. ” Tidak pernah ditinggalkan, tapi tiba-tiba ada pihak yang mengklaim kemudian menyerobot tanah tersebut dengan membuat pagar seng, membuat klien sesak nafas,” ucapnya menjelaskan.

Wanita paruh baya itu juga bercerita perjuangannya bisa memiliki lahan itu dengan mencicil. Ekonomi yang terbatas sempat membuatnya bingung ketika menghadapi persoalan ini, apalagi ia harus mencari bantuan hukum.

” Kami orang susah pak, tapi untung ada pengacara yang baik hati yaitu pak Candra Yoga yang mau mendampingi kami untuk memperjuangkan hak kami, kami gak mampu kalau untuk bayar pengacara, tapi beliau siap mendampingi dengan ikhlas tanpa dibayar karna melihat saya terzolimi,” ujar Sri Wahyuni.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, AKP Budi Indra melalui AIPDA Hendra membenarkan adanya laporan dugaan penyerobotan lahan tersebut.

” Iya ada, masih pengaduan,. Kami Lidik dulu,” jawab AIPDA Hendra.

FA

You Might Also Like

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Diduga Ilegal

TAGGED: kelurahan kerinci Timur, oknum RT, Penyerobotan lahan
admin 2024-01-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 11 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 19 jam ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 20 jam ago
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

11 jam ago
Daerah

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

19 jam ago
Daerah

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

20 jam ago
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?