Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Oknum Pengusaha Yang Mengancam Wartawan Resmi Dilaporkan ke Polisi
Hukrim

Oknum Pengusaha Yang Mengancam Wartawan Resmi Dilaporkan ke Polisi

admin
Last updated: 2023/10/12 09:42:36
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Ketiga dari kiri ; M Raja PB

PERSADARIAU, KAMPAR — Perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh pemilik usaha galian C yang diduga tak berizin terhadap seorang wartawan media online yang meliput kegiatan penambangan sumber daya mineral di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, M Raja PB, di intimidasi bahkan diancam saat menjalankan tugasnya sebagai pewarta. Pria berinisial S yang diduga oknum pemilik quarry (tambang) tersebut akhirnya resmi dilaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tapung, Rabu (11/10/2023) dengan didampingi puluhan rekan-rekan jurnalis.

Laporan tersebut sudah tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor : STTLP/110/X/2023/Riau/Res Kampar/Sek Tapung yang diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tapung atasnama Bripka Ade Bambang Putra.

“Ini surat LP nya dan saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Tapung terkait kejadian yang saya alami kemarin,” ucap Raja saat konferensi Pers sore tadi, (11/10/23)

“Harapan saya laporannya ini segera di tindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi saya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadi saya,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua PJS Kabupaten Kampar mengatakan, “pentingnya kekompakan antar insan pers bahwa kehadiran puluhan wartawan mendampingi korban merupakan bentuk solidaritas atas kejadian yang dialami oleh rekan kita M.Raja Pakubumi sebagai sesama wartawan dan juga sebagai anggota PJS Kabupaten Kampar,” ucap Nefrizal Pili.

Terakhir, Ketua PJS Kampar meminta kepada Kapolsek Tapung dalam hal ini penyidik Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti Laporan rekan dan anggota kami dengan memanggil pelaku dan segera memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku termasuk usaha galian C miliknya yang diduga kuat tanpa izin atau ilegal, dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas.*(Tim)

You Might Also Like

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

Heboh Pesta Narkoba Libatkan Anak Bupati dan Selebgram, Begini Perkembangan Kasusnya

TAGGED: Pengancaman wartawan, pengusaha quari
admin 2023-10-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional 51 menit ago
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim 14 jam ago
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 20 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Tiga tersangka mengenakan rompi pink
DaerahHukrim

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

14 jam ago
DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

20 jam ago
Buronan (dari kiri) : Paijo Riswandi, Novrianto, Muhammad Yusuf
HukrimNasional

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

4 hari ago
DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?