PERSADARIAU, PELALAWAN — Festival bakar ikan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Senin (15/6/2026) berlangsung meriah. Ribuan warga memadati kawasan Tugu Bono dan halaman Kompleks Perkantoran Bupati Pelalawan untuk mengikuti rangkaian acara yang menghadirkan penceramah Ustadz Abdul Somad.
Di balik kemeriahan tersebut, muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran kegiatan yang disebut mencapai Rp200 juta untuk pengadaan sekitar 5,5 ton ikan melalui mekanisme e-katalog.
” Sekitar 200 juta an, perusahaan lokal sini, tapi lupa apa namanya” ujar Kepala Dinas Perikanan, Syahrul.
Syahrul, menjelaskan bahwa ikan yang disajikan dalam kegiatan tersebut terdiri dari beberapa jenis, yakni Patin Jambal, Patin Kualo, Tapah, Toman, dan Nila.
“Ada lima macam ikan. Patin Kualo, Toman, dan Tapah dalam jumlah terbatas dibakar di tungku Dinas Perikanan untuk undangan. Sedangkan ikan nila selain dibakar di tungku juga dibagikan ke beberapa dinas,” ujar Syahrul kepada Persadariau.co.id.
Menurutnya, kehadiran ikan endemik seperti Patin Kualo, Tapah, dan Toman merupakan bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan perikanan lokal kepada masyarakat luas.
Namun, informasi yang dihimpun Persadariau menunjukkan bahwa tidak seluruh kebutuhan ikan dalam kegiatan tersebut berasal dari belanja pemerintah daerah. Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Pelalawan disebut turut memberikan dukungan berupa pasokan ikan dalam jumlah besar.
Belum diperoleh rincian resmi mengenai berapa ton ikan yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah dan berapa ton yang berasal dari kontribusi perusahaan. Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh kepala dinas Perizinan (DPMPTSP), Budi Surlani.
” Bukan rupiah, Mereka menyumbang ikan bakar. PT RAPP ada menyumbang hampir 4.000, EMP 1.000, Musim Mas 1.000 PHI dan ADEI 1.000 dan lain-lain,” kata Budi menjelaskan.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan mengingat Pemkab Pelalawan mengalokasikan dana sekitar Rp200 juta untuk pengadaan ikan dalam festival tersebut. Publik berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk volume ikan yang dibeli, harga satuan, serta bentuk dukungan yang diberikan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Persadariau masih berupaya memperoleh dokumen pengadaan serta konfirmasi lanjutan dari pihak terkait mengenai rincian belanja ikan dan kontribusi perusahaan dalam kegiatan tersebut.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dapat dipahami masyarakat secara utuh serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.

