PERSADARIAU, SIAK – Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta GM sekaligus Plt Direktur PT BSP, Raihan mundur setelah KLH memberi PROPER Merah kepada perusahaan daerah.
PROPER Merah merupakan peringkat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bagi perusahaan yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan yang buruk.
“Kami mendapatkan data proper merah dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk PT BSP, kenapa bisa merah?,” tanya Ketua DPRD Siak saat RDP bersama PT BSP, Senin (15/6/26) di Kantor DPRD Siak.
Menurut Indra Gunawan, persoalan tersebut merupakan yang pertama ia temui sepanjang 12 tahun mengabdi di DPRD Kabupaten Siak.
“12 tahun sejak saya disini tak pernah dengar proper merah ini. Ini kenapa? Kok bisa begitu? Siapa yang bertanggung jawab atas persoalan ini hingga muncul proper merah ini,” cecar Indra.
Indra juga mempertanyakan langkah yang akan ditempuh PT BSP setelah menerima peringkat PROPER Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi apa yang akan dilakukan PT BSP terhadap proper merah tersebut?” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu mendesak Plt Direktur PT BSP, Raihan, mundur dari jabatannya menyusul buruknya pengelolaan lingkungan di perusahaan.
“Kalau bapak bertanggung jawab, bapak ngundurkan diri saja dari GM. Dengan konsekuensi seperti ini, berarti bapak tak mampu memanajemen itu. Pak Reihan, ini baru bicara sampah, masalah yang kecil yang tak pakai modal, ini pun bapak tak mampu,” tegas Indra Gunawan.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kekompakan jajaran PT BSP dalam menyelesaikan persoalan serta meningkatkan kinerja perusahaan.
“Cukup kami di lembaga dewan yang berpolitik, jangan kalian di PT BSP juga berpolitik. PT BSP itu milik kita semua, jadi harus dijaga dengan baik dan dikerjakan secara profesional,” pesan Indra.
Anggota DPRD Siak, Salman Alfarisi, menilai penurunan kinerja PT BSP dalam beberapa tahun terakhir akan berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.
Salman mengungkapkan, berdasarkan data SKK Migas. PT Bumi Siak Pusako mengalami penurunan level dari level 3 menjadi level 4.
Sementara itu, Plt Direktur PT BSP, Raihan tak menampik bahwa proper merah dari Kementerian LH tersebut merupakan tanggungjawabnya.
“Yang bertanggung jawab atas proper merah dari KLH adalah saya dan konsekuensinya akan diperbaiki ke depannya,” ujar Plt sekaligus GM PT BSP itu.
Frz

