Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Meski Telah di Razia, Tambang Galian C Tetap Membandel
Daerah

Meski Telah di Razia, Tambang Galian C Tetap Membandel

admin
Last updated: 2023/03/08 12:32:13
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Penertiban lokasi usaha pertambangan jenis batuan kerikil dan pasir, tanah urug, sirtu (galian C) yang diduga tanpa mengantongi izin di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tampaknya belum maksimal dilakukan oleh pihak kepolisian. Tidak hanya di sepanjang Sungai Kampar saja aktivitas penambangan itu terjadi, ada beberapa titik tambang (quarry) yang beroperasi di daratan dengan metode menggali lapisan permukaan tanah terlebih dahulu.

Tinjauan tim media dilapangan, Selasa (7/3/23) telah terjadi kerusakan lingkungan yang sangat parah, dampak dari kegiatan penambangan galian C di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang. Lubang-lubang besar menganga diperkirakan mencapai kedalaman 5 – 10 meter dari permukaan tanah.

Tim berhasil mewawancarai warga di sekitar lokasi yang minta identitasnya dirahasiakan, sebut saja namanya Polan. Bertempat di salah satu rumah makan, Polan mengatakan, “Udah lama quarry itu disana (desa sungai pinang, red)”, kata warga ini.

“Lihatlah bekas galian nya sudah mirip jurang, besar dan dalam, heran nya mereka aman-aman saja dari penindakkan aparat”, kata Polan.

Bagaikan tak tersentuh hukum, sejak sebelum dilakukan razia oleh Polres Kampar hingga hari ini penambangan dilokasi tetap beroperasi dengan aman dan lancar.

“Sebelum razia mereka sudah berhenti duluan bang, sehari sesudah itu mulai kerja lagi quarry nya. Harusnya penegak hukum janganlah tebang pilih, kalau mau menutup quarry maka tutup seluruhnya dan kalau menangkap pelaku ya tangkap juga semua”, jelas narasumber pada wartawan.

Demi mendapat kepastian terkait izin tambang mau pun izin lokasi di wilayah desa Sungai Pinang, media mengkonfirmasi Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Riau.

“Tidak ada izin lokasi dan izin tambang untuk wilayah desa Sungai Pinang”, jelas Ismon selaku kepala bidang Minerba pada dinas tersebut, Rabu (8/3/23).

Mengacu data perizinan dari Dinas ESDM Provinsi Riau yang diterima media ini beberapa waktu lalu, untuk wilayah Kabupaten Kampar hanya ada 11 (sebelas) badan usaha yang memiliki izin resmi dari pemerintah, dari 11 perusahaan tersebut tidak ada yang berizin lokasi di Desa Sungai Pinang. Untuk pertambangan rakyat se-Kabupaten Kampar pun tidak ada yang memiliki izin lokasi dan tambang. (Tim)

Laporan : DS

You Might Also Like

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU

TAGGED: Galian C menjamur, Pengerusakan Lingkungan, Polres Kampar kenapa
admin 2023-03-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 15 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

15 jam ago
Daerah

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

5 hari ago
Daerah

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

7 hari ago
Daerah

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?