Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!
Hukrim Nasional
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Menguak Mafia Lahan Sawit di Kerumutan, Ratusan Masyarakat Dusun I Kopau Tuntut Haknya
Nasional

Menguak Mafia Lahan Sawit di Kerumutan, Ratusan Masyarakat Dusun I Kopau Tuntut Haknya

admin
Last updated: 2023/05/20 11:34:41
admin
Share
5 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Sebanyak lebih kurang 400 orang masyarakat Dusun I Kopau sedang memperjuangkan haknya sebagai masyarakat asli Dusun I Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau untuk mendapat lahan sawit di wilayah administrasinya.

Pasalnya, masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau menuntut perusahaan untuk transparan terkait proses tukar guling lahan sawit yang diserahkan ke masyakarat tahun 2016 lalu.

Namun proses tukar guling yang dilakukan diduga tidak tepat sasaran. Malah masyarakat yang berdomisili di wilayah administrasi kebun sawit yang berada di Dusun I Kopau yang tidak mendapatkan lahan sawit yang ada diluar HGU PT. SLS.

Persoalan ini terkuak ketika Aliansi Masyarakat Dusun I Kelurahan Kerumutan mendapatkan data bahwa yang menerima sawit itu, bukan masyarakat yang berdomisili dari Dusun I Kopau.

“Kami menduga adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki jabatan tinggi pada masa itu, untuk memonopoli lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau. Makanya, hal ini kita meminta anak perusahaan PT Astra Agro Lestari PT. SLS transparan terkait penyerahan sawit yang berada diluar HGU itu,” kata koordinator Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau, Adiyanto kepada awak media, Jumat (19/5/2023).

Selain itu dijelaskan Adiyanto, pada taggal 25 Januari 2023 melalui Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan terjun ke lokasi lahan yang diduga telah ditukar gulingkan PT SLS itu, dengan mempertanyakan tiga hal diantaranya:

Pertama; Kami mengharapkan penjelasan mengenai lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikelolah oleh PT. SLS di wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau dengan total luas lebih kurang 300 Hektar, terindikasi berada diluar perizinan HGU.

Yang Kedua; Kami mengharapkan penjelasan mengenai batas dan luasan lahan HGU PT.SLS yang berada pada wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau. Ketiga; Kami mengharapkan penjelasan mengenai proses tukar guling lahan yang dlakukan PT.SLS dengan masyarakat wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau.

“Hingga hari ini kami belum mendapatkan penjelasan terkait tuntutan kami, sudah kita lakukan hearing dengan Perusahaan dan OPD terkait namun belum membuahkan hasil, malah data lahan sawit yang diberikan kepada kita data di lokasi yang berbeda,” terang Adiyanto.

Hal itu, lanjut Adiyanto bahwa masyarakat telah dirugikan karena berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan menemukan adanya indikasi PT.SLS telah membangun kebun kelapa sawit dilahan peninggalan nenek moyang masyarakat lokal tanpa legalitas yang jelas.

Selain itu, juga masyarakat Dusun I Kopau juga dirugikan karena proses tukar guling yang dilakukan oleh PT. SLS tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Adityanto menyebutkan perjuangan ini sudah disuarakan limah bulan lalu, namun waktu itu belum memiliki data yang lengkap, kini data sudah lengkap tentu akan dibawah kerana hukum, sebab masyarakat sangat dirugikan. Yang seharusnya, wilayah administrasi Kopau I yang mendapat lahan sawit tersebut, namun malah pihak diluar Dusun I Kopau yang menerima.

“Kita menduga adanya penyalahan wewenang terkait tukar guling lahan kebun sawit tersebut. Ini sangat miris, kita akan memperjuangkan hak 400 orang masyarakat Dusun I Kopau hingga tuntas,” tegasnya dalam jumpa pers dengan media.

Hal senada juga disampaikan masyarakat Dusun I Kopau, Nuek menegaskan sangat mendukung aliansi membawa persoalan itu kerana hukum sebab diduga banyak indikasi yang bermain di belakang proses tukar guling tersebut, hingga sampai hari ini pihak perusahan maupun pemerintah belum menyerahkan data pemilik yang menguasai lahan tukar guling yang berada di Dusun I Kopau.

“Kami mendukung perjuangan aliansi mendapatkan lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau, bukan untuk kepentingan oknum tertentu dalam memperkaya diri. Kami juga ikut rapat berkali-kali dengan pihak perusahaan maupun pemerintah namun belum mendapat titik jelas terkait permasalahan ini. Hingga data yang kami inginkan di lokasi yang diduga dikuasai oknum tertentu belum diberikan ke kami, malah data yang berada di wilayah lain yang diserahkan ke kami pak,” ungkapnya sembari mendoakan perjuangan masyarakat Dusun I Kopau diijabah Allah SWT.

Ditambahkan Nuek, yang juga ikut dalam proses perjuangan ini, apa yang dilakukan hari ini merupakan sebuah proses dalam pengumpulan data, meski data sebagian sudah dimiliki pihaknya. Tentunya, melihat komitmen bersama apakah aka bisa di selesaikan atau menjadi sebuah proses hukum yang pihaknya menduga adanya mafia lahan sawit. (Tim)

You Might Also Like

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

TAGGED: mafia lahan Kerumutan, masyarakat adat marah, PT Astra Agro Lestari, PT SlS garap lahan adat
admin 2023-05-20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!
Hukrim Nasional 8 jam ago
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim 1 hari ago
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional 1 hari ago
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi 1 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

8 jam ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

1 hari ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

1 bulan ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?