PERSADARIAU, PELALAWAN – Viralnya kasus penipuan berkedok janjikan SK Honorer Pemda oleh oknum PNS Disdikbud Pelalawan berinisial JR terus memakan korban.
Sejak JMSI Kabupaten Pelalawan membuka pengaduan secara media elektronik dan kasus itu menjadi atensi Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Korban yang sebelumnya berjumlah 34 orang, kini bertambah korban baru sebanyak 21 orang lagi yang tertipu oleh oknum PNS di lingkungan Disdikbud Pelalawan ini.
“Sejak viralnya berita di media sosial dan pemberitaan online, kami sudah mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan JR sebanyak 21 orang lagi. Para korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Teluk Meranti,” kata Erik Suhenra S.I.Kom yang merupakan Ketua JMSI Pelalawan.
Dijelaskan Erik, sedangkan yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan berjumlah 34 orang korban. Dan untuk 21 orang korban ini sesuai dengan alat bukti nanti pihaknya akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
“Kita berharap pelaku cepat ditangkap, mengingat para korban terus bertambah,” harapan Erik.
Sementara itu, Marjuki (40) warga Kecamatan Teluk Meranti selaku juru bicara 21 korban yang baru terdata, mengatakan sejak viralnya pemberitaan kasus penipuan yang dilakukan JR dengan modus SK Honorer Pemda ini, para korban bermunculan.
“Kebetulan saya juga wartawan kecamatan, banyak masyarakat yang menjadi korban JR mengadu. Jadi saya langsung melaporkan ke JMSI Pelalawan,” ungkap Marjuki.
Ditambahkan Marjuki, insya Allah data para korban dan alat bukti akan dikirim melalui media elektronik ke Kantor JMSI Pelalawan. Harapan korban pelaku dapat diadili seadil-adilnya sesuai UUD berlaku. (*/Rls)