PERSADARIAU, LINGGA — Pulau rempang galang merupakan salah satu pulau strategis yang ada di Batam Kepulauan Riau.Rencananya akan di bangun sebuah proyek kawasan ekonomi bersekala Nasional.
Namun warga menolaknya sehingga menimbulkan konflik antara warga masyarakat dan aparat setempat yang notabennya masyarakat di sana melayu tempatan.Atas kejadian itu
Perhimpunan Zuriat dan kerabat kesultanan Riau Lingga.Bunda Tanah Melayu, Pentadbiran ketemengungan,kabupaten lingga provinsi Kepri. Melaksanakan musyawarah
Yang dilaksanakan Pada hari Jumat 8 September 2023 miladiah bersamaan degan 22 syafar 1445 Hijriyah di Daik Lingga.
Hasil musyawarah Perhimpunan zuriat dan kerabat kesultanan Riau Lingga.Mengeluarkan 7 maklumat dan pernyataan sikap
Pernyataan sikap di ambil sesuai hasil musyawarah kekerabatan yang di bacakan oleh Ir.Tengku Nazwar MM.MBA ibni Tengku Usman sebagai Temenggung Sri Maharaja
Adapun Isi dari 7 maklumat dan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.Mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.
2. Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang sehigga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di Lokasi.
3. Bebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.
4. Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri. Mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 September 2023
5. Pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG Selaku Pengembang membuka secara terang benderang kepada Masyarakat dari Konsep serta Tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang ada di Pulau tersebut.
6.Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.
7.Bilamana terjadi kesepahaman antara Pihak Pengembang dan Masyarakat,Maka Pemerintah harus memastikan ada Pakta Integritas dan Jaminan jelas selain tempat tinggal, seperti, Tenaga Kerja Anak Tempatan, Kesehatan, Pasilitas yang layak, dan Memberi Royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang di anggap perlu.
Pernyataan ini juga di tanda tangani oleh Raja Muchsin, SE ibni Raja Ahmad Timbalan Temenggung Sri Maharaja dan Drs. Said Agusmarli ibni Said Usman sebagai Perdana Dalam
Diketahui Ketiga orang petinggi Perhimpunan Zuriat dan kerabat kesultanan Riau lingga itu merupakan anggota aktif di DPRD lingga.
Penulis : zainudin