Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Ketum Komnas PA Agustinus Sirait Mengutuk Keras Eks Kapolres Ngada Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
HukrimNasional

Ketum Komnas PA Agustinus Sirait Mengutuk Keras Eks Kapolres Ngada Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

admin
Last updated: 2025/03/12 13:41:36
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Keterangan Foto: Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait. (Foto/Komnas PA)

 

Diduga Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ketum Komnas PA Agustinus Sirait Mengutuk Keras

PERSADARIAU, JAKARTA — Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait mengaku sangat prihatin sekaligus mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kapolres Ngada di NTT, AKBP Fajar Widya Darma Lukman terhadap 3 anak di bawah umur.

Peristiwa ini jelas sangat menghambat program Komnas Perlindungan Anak dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

“Saya sangat prihatin dan mengutuk keras. Ini menjadi preseden buruk tentunya di institusi Polri dan kami sangat kecewa sekali. Sebab selama ini kami selalu bekerja sama dengan banyak Polres di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait melalui siaran persnya pada Rabu (12/3/2025).

Agustinus meminta Kapolri Listyo Sigit dapat memberikan tindakan tegas dan serius dalam mengungkap kasus ini.

“Pelaku dapat dijerat pasal berlapis bila perlu ditambahkan hukuman kebiri kimia sesuai UU No. 70 Tahun 2020, agar memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” lanjutnya.

Usulan Agustinus bukan tanpa alasan. Pelaku kekerasan bukan hanya melakukan tindakan eksploitasi seksual tapi juga ekonomi.

“Pelaku selain melakukan tindak kekerasan seksual juga eksploitasi ekonomi juga melanggar UU ITE, narkoba. Saat ini 3 korban yang berusia 14, 12 dan 3 tahun mengalami trauma berat,” ungkap Agustinus.

Peristiwa itu dapat terlacak mula- mula melalui video pelecehan seksual anak di bawah umur yang beredar di situs porno Australia.

Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal. Hingga kemudian ditemukan lah lokasi pengunggahan konten yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri.

Setelah dilakukan penyelidikan muncul nama Kapolres Ngada, Fajar yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kemudian setelah memastikan alat bukti terpenuhi tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan dan memeriksa Fajar.***

You Might Also Like

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

Sawit Ilegal “LC300” di Kawasan Hutan Pelalawan Bebas Beroperasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut

Sidang Kasus Terkait Anggaran Setwan DPRD Pekanbaru, Hakim: Jangan Bertele-tele

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

25 Tahun Tanpa HGU, PT Pesawon Raya dan Jejak Kelalaian Pengawasan di Pelalawan

TAGGED: Eksploitasi anak, Kapolres cabul, Koman PA
admin 2025-03-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah 19 jam ago
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 1 hari ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 2 hari ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

3 hari ago
DaerahHukrim

Sawit Ilegal “LC300” di Kawasan Hutan Pelalawan Bebas Beroperasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut

1 minggu ago
Terdakwa (JA) mengenakan kemeja putih berlengan panjang
Hukrim

Sidang Kasus Terkait Anggaran Setwan DPRD Pekanbaru, Hakim: Jangan Bertele-tele

1 minggu ago
EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?