PERSADARIAU, PELALAWAN — Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, Carles, S. Sos beberkan hasil perkembangan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya bersama pihak Pemkab Pelalawan ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia (PT PHI) beberapa pekan lalu.
” Terkait dengan hasil sidak DPRD pelalawan beberapa minggu yang lalu, bisa kami sampaikan agar tidak timbul fitnah dan persepsi masyarakat terhadap kami,” ujarnya.
1. DPRD Pelalawan melakukan sidak di pabrik PHI merupakan tugas dan fungsi Dprd sebagai pengawasan terlahap perda pembangunan Pemda pelalawan;
2. Sidak yang di lakukan fokus dengan dua persoalan. Terkait limbah dan terkait Tera yang ada di wilayah pabrik tersebut;
3. Dalam sidak tersebut DPRD mengajak beberapa OPD dan PPNS untuk mendampingi, sehingga ada beberapa temuan yang di anggap dokumen perizinan PT PHI belum selesai dan lengkap, bahkan ada beberapa yang belum di Tera. Sehingga OPD, petugas PPNS dan beberapa pimpinan dan anggota DPRD yang melakukan sidak meminta data beberapa yang di anggap perlu, termasuk izin-izin yang berkaitan dengan operasional pabrik tersebut;
Sebenarnya, lanjut Carles, pabrik ini sudah berjalan hampir setahun setelah di tak over dari PT MCA (PT LIH) ke PT PHI, namun izin dari pabrik tersebut belum lengkap dan selesai, karena menambah kapasitas dari 30 ton /jam hingga ke 60 ton/ jam.
” Tentunya dengan izin belum lengkap, banyak masyarakat menyampaikan keluhan setiap kali kami turun ke dapil, terkait dampak lingkungan dan dampak sosial yang di dapat oleh masyarakat dnegan operasi nya perusahaan tersebut. Sehingga pimpinan dan anggota DPRD langsung turun ke lapangan untuk memastikan,” terangnya.
” Kami menerima laporan bahwa 165 orng lebih kurang masyarakat Desa Kemang bergantung sebagai buruh bongkar muat. Dengan alasan itu kami DPRD mencarikan jalan lain supaya perusahaan tersebut bisa mengurus izin nya dengan cepat, sehingga operasional perusahaan tersebut tidak memberikan dampak lingkungan yang buruk bagi masyarakat di sekitar perusahaan tersebut,” jelas politisi partai PDI-P itu.
” Ya kami masih menunggu hasil rekapan data dari perusahaan dan OPD terkait. Setelah data itu lengkap, baru akan ada langkah ataupun rekomendasi apa yang akan diambil untuk perusahaan tersebut,” kata Carles, S. Sos kepada Persadariau, Senin (24/7/2023) saat ditemui di gedung DPRD Pelalawan.
Sidak saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE dan Wakil Ketua II, Faizal, SE M.Si, didampingi Ketua Komisi II, Sukardi dan Ketua Komisi III, Carles, S.Sos serta OPD terkait.
(FA)