Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Jikalahari Kritisi Sikap Wakil Bupati Pelalawan Normalisasi Pelanggaran Lingkungan PT RAPP, Okto; Aneh Itu!
Nasional

Jikalahari Kritisi Sikap Wakil Bupati Pelalawan Normalisasi Pelanggaran Lingkungan PT RAPP, Okto; Aneh Itu!

admin
Last updated: 2025/05/27 00:31:15
admin
Share
3 Min Read
Menteri lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat sidak di areal RAPP/net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Koordinator Organisasi lingkungan Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyayangkan sikap Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin yang terkesan mengesampingkan dampak ekologis jangka panjang yang ditimbulkan pabrik tisu PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) bagi masyarakatnya.

“Ya aneh itu wakil bupati. Kalau belum tahu, ya cari tahu dan wajib tahu. Menurut saya statemen Wabup ini memalukan. Harusnya dia segera mengecek pabrik tanpa izin dan mengevaluasi keberadaan pabrik tersebut. AMDAL sangat penting untuk mengetahui seberapa bahaya dampak bagi lingkungan dan masyarakatnya dan apakah pabrik itu layak dibuat,” kata Okto kepada Persadariau, Senin (26/5/25).

“Ini bukan pertama kali Wabub terlihat lebih mengelu-elukan APRIL Grup. Saat peristiwa memilukan tenggelamnya mobil truk yang mengangkut pekerja dan keluarganya hingga menewaskan 15 korban jiwa termasuk anak-anak dan balita, Wabup justru berterima kasih dan memuji PT NWR hanya karena memberi santunan. Harusnya Wabup mewakili para korban meminta pertanggungjawaban PT NWR dan APRIL Grup. Karena transportasi bagi pekerja dengan angkutan yg bukan peruntukannya,” jelas Okto heran melihat sikap Wakil Bupati Pelalawan.

Konflik Interes Antara Pebisnis dan Pemimpin

Sikap kontradiktif Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin yang berbeda sikap dengan Menteri Lingkungan Hidup menjadi tanda tanya bagi aktivis yang konsen dengan isu lingkungan tersebut.

Dalam sidak beberapa waktu lalu MenLH tegas menyetop seluruh aktifitas pengoperasian pabrik sebelum dituntaskannya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun ditempat terpisah, Husni Thamrin yang notabene sebagai kontraktor besar di RAPP justru terbalik dari sikap MenLH.

“Baru dua minggu lalu Menteri Lingkungan Hidup menegaskan beri sanksi PT RAPP karena membangun dan mengoperasikan pabrik tanpa AMDAL dan menimbulkan gangguan bagi warga sekitar,” katanya mengingatkan ketegasan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup kepada perusahaan Sukanto Tanoto.

Selain itu, dia menyebutkan sampai saat ini PT RAPP dan APRIL grup masih melakukan penebangan hutan alam, seperti di Konsessi PT SAU.

Okto juga menyebutkan adanya pelanggaran HAM terkait tewasnya 15 orang pekerja konsesi PT NWR dan keluarganya yang diangkut menggunakan mobil truk (bukan mobil penumpang) masuk ke Sungai Segati, Langgam.

“PT RAPP Sangat tidak layak dapat penghargaan (Proper Biru, red),” tegasnya.

FA

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

admin 2025-05-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 menit ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 12 menit ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah 2 hari ago
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

1 minggu ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

2 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

4 minggu ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?