Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > GNPK-RI Dorong Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Korupsi Rp 3 M di Baznas
DaerahHukrim

GNPK-RI Dorong Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Korupsi Rp 3 M di Baznas

admin
Last updated: 2025/03/14 15:59:22
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan Abdul Murat. S. IP mendorong Satreskrim Polres Pelalawan menyegerakan penyelidikan dugaan Penyalahgunaan wewenang penyaluran bantuan dana untuk orang miskin senilai Rp 3.000.000.000 (3 miliyar rupiah) dalam anggaran tahun 2023/2024.

” Jika dilihat awal mulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ini sudah memakan waktu cukup lama dimulai bulan September 2024 sekarang sudah bulan Maret 2025 sudah hampir 8 bulanan penyelidikan,” kata Abdul Murat kepada Persadariau, Jum’at (14/3/2025).

Aktivis 98 itu menilai pihak penyidik terbilang lamban dalam menemukan tindak pidananya.

” Kita percaya Unit III bidang Tipikor Polres Pelalawan dapat berkerja secara Profesional dan Transparan karna tentu ini menjadi atensi Publik sebagaimana kita ketahui BAZNAS merupakan lembaga yang mengelola dana Umat. Tentu siapa pun yang terlibat dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini,” terang Abdul Murat.

Selain itu, kata Murat, ini merupakan preseden buruk bagi lembaga yang membawa embel – embel agama didalamnya, mestinya lembaga tersebut menjadi lembaga yang sangat terpercaya bagi umat.

” Namun berpijak pada azas hukum Praduga tak bersalah, kita mengajak Masyarakat mengawal dan atensi pihak APH TIPIKOR Polres Pelalawan agar segera dapat mengungkap kasus dugaan korupsi ZPARK ini sampai tuntas secara Profesional dan Transparan,” ujarnya.

Penelusuran Persadariau, dana bantuan untuk orang miskin (Mustahik) ditetapkan sebesar Rp 15.000.000 (15 juta rupiah) per orang nya. Mekanisme penyaluran dengan melalui pembukaan rekening di bank dana Amanah. Namun dikabarkan dana tersebut hanya diterima oleh Mustahik sebanyak Rp 600.000 (600 ribu rupiah). Sedangkan sisanya menurut informasi dikelola oleh koperasi.

Uang itu dikelola dalam bentuk usaha Zpark yang dijanjikan akan mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan kolam renang tersebut.

” Baru sekali di awal itu saja pak (600 ribu),” ujar Mustahik menjawab pertanyaan Persadariau beberapa waktu lalu.

FA

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

TAGGED: BAZNAS Pelalawan, Korupsi BAZNAS
admin 2025-03-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 13 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 23 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

13 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

23 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?