Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Edwar Kelvin Soal Peristiwa Pulau Rempang : Investasi Mesti Berintegrasi
NasionalSerba - Serbi

Edwar Kelvin Soal Peristiwa Pulau Rempang : Investasi Mesti Berintegrasi

admin
Last updated: 2023/09/12 23:06:28
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Oleh : Advokat Edwar Kelvin, R. SH., M.H., CPL., CPCLE

PERSADARIAU, KEPRI — Praktisi hukum yang juga advokat muda terkenal di Kepulauan Riau, Edwar Kelvin Rambe, SH., MH., CPL., CPLCE ikut prihatin atas peristiwa memilukan yang terjadi di Pulau Rempang dan Pulau Galang beberapa hari terakhir ini.

Contents
Oleh : Advokat Edwar Kelvin, R. SH., M.H., CPL., CPCLEKonsep Investasi Idealnya Menurut Edward Kelvin

Demi sebuah investasi, nilai kemanusiaan serasa tiada bermakna bagi penguasa. BP Batam melalui aparat dari kepolisian dan TNI dikerahkan untuk merelokasi setidaknya 16 kampung tua yang dihuni oleh 20.000 penduduk adat.

Konsep Investasi Idealnya Menurut Edward Kelvin

Andai Hukum Tertulis (UU) menjadi sesuatu yang dipertuhankan, maka Indonesia tidak pernah merdeka. Karena faktanya pada zaman itu Penjajah membuat Hukum Tertulis yang harus di ikuti seluruh Masyarakat.

Sebut saja: Wetboek van Straafrecht (W.v.S) tanggal 1 Januari 1915, Burgerlijk Weboek (B.W) dan Wetboek van Koophandel (W.v.K), Reglemen op de Rechterlijke (R.O) dan sebagainya. (Note: Pasal – pasal yang sesuai dengan konstitusi tetap diberlakukan sampai adanya pembaharuan).

Investasi Penting untuk meningkatkan Ekonomi, tapi apakah Relokasi merupakan solusi tunggal ? Andai Investasi menitik beratkan pada konsep Integrasi tentu terbuka pembahasan yang bisa di pahami seluruh Pihak.

Setidaknya ada 3 (tiga) Isu Utama, yang membuat masa menolak keras pendirian Pabrik Kaca Rempang Galang : 1. Tempat Tinggal 2. Mata Pencaharian & 3. Kearifan Lokal.

Lalu bagaimana cara integrasi Investasi tanpa relokasi sehingga bisa menjawab persoalan tersebut ? Itu lah Tugas Pemerintah berserta para ahlinya.

You Might Also Like

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

TAGGED: Batam, Edward Kecil, Investasi Merampas Kedaulatan, Pelanggaran HAM, Pulau Rempang
admin 2023-09-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional 17 jam ago
FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah 3 hari ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah 4 hari ago
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

17 jam ago
Serba - Serbi

PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI

1 minggu ago
Nasional

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

1 minggu ago
Nasional

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?