Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Edwar Kelvin Soal Peristiwa Pulau Rempang : Investasi Mesti Berintegrasi
NasionalSerba - Serbi

Edwar Kelvin Soal Peristiwa Pulau Rempang : Investasi Mesti Berintegrasi

admin
Last updated: 2023/09/12 23:06:28
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Oleh : Advokat Edwar Kelvin, R. SH., M.H., CPL., CPCLE

PERSADARIAU, KEPRI — Praktisi hukum yang juga advokat muda terkenal di Kepulauan Riau, Edwar Kelvin Rambe, SH., MH., CPL., CPLCE ikut prihatin atas peristiwa memilukan yang terjadi di Pulau Rempang dan Pulau Galang beberapa hari terakhir ini.

Contents
Oleh : Advokat Edwar Kelvin, R. SH., M.H., CPL., CPCLEKonsep Investasi Idealnya Menurut Edward Kelvin

Demi sebuah investasi, nilai kemanusiaan serasa tiada bermakna bagi penguasa. BP Batam melalui aparat dari kepolisian dan TNI dikerahkan untuk merelokasi setidaknya 16 kampung tua yang dihuni oleh 20.000 penduduk adat.

Konsep Investasi Idealnya Menurut Edward Kelvin

Andai Hukum Tertulis (UU) menjadi sesuatu yang dipertuhankan, maka Indonesia tidak pernah merdeka. Karena faktanya pada zaman itu Penjajah membuat Hukum Tertulis yang harus di ikuti seluruh Masyarakat.

Sebut saja: Wetboek van Straafrecht (W.v.S) tanggal 1 Januari 1915, Burgerlijk Weboek (B.W) dan Wetboek van Koophandel (W.v.K), Reglemen op de Rechterlijke (R.O) dan sebagainya. (Note: Pasal – pasal yang sesuai dengan konstitusi tetap diberlakukan sampai adanya pembaharuan).

Investasi Penting untuk meningkatkan Ekonomi, tapi apakah Relokasi merupakan solusi tunggal ? Andai Investasi menitik beratkan pada konsep Integrasi tentu terbuka pembahasan yang bisa di pahami seluruh Pihak.

Setidaknya ada 3 (tiga) Isu Utama, yang membuat masa menolak keras pendirian Pabrik Kaca Rempang Galang : 1. Tempat Tinggal 2. Mata Pencaharian & 3. Kearifan Lokal.

Lalu bagaimana cara integrasi Investasi tanpa relokasi sehingga bisa menjawab persoalan tersebut ? Itu lah Tugas Pemerintah berserta para ahlinya.

You Might Also Like

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

TAGGED: Batam, Edward Kecil, Investasi Merampas Kedaulatan, Pelanggaran HAM, Pulau Rempang
admin 2023-09-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 10 jam ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 13 jam ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 15 jam ago
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

1 minggu ago
Serba - Serbi

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin

2 minggu ago
Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 minggu ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?