Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Serba - Serbi > PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi

PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI

admin
Last updated: 2026/08/07 08:59:42
admin
Share
4 Min Read
Gambar : ilustrasi
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA — PT Padasa Enam Utama mengundang delapan mantan pekerja yang menjadi pihak dalam sejumlah putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung untuk melakukan verifikasi data sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan putusan pengadilan.

Verifikasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Kantor Kebun PT Padasa Enam Utama, Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dengan para pihak diminta membawa sejumlah dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, bukti penerimaan gaji, dan nomor rekening yang bersangkutan.

PENGUMUMAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :
AGUNG FATURRAHMAN, S.H selaku kuasa PT. Padasa Enam Utama berdasarkan Surat Kuasa Nomor 023/VNP/SK-PEU/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, dengan ini mengumumkan sebagai berikut :

Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung dengan rincian :

  • Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 18/Pdt-Sus-PHI/2025/PN Pbr tanggal 25 Juni 2025 atas nama Para Penggugat yakni TUKIYAT, SUGIRIN DAN SURYA INDRA;
  • Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 1261 K/Pdt.Sus-PHI/2025 tanggal 1 Desember 2025 atas nama Para Penggugat IRIANTO, WAGINO, dan LOSO;
  • Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 5/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr tanggal 3 Juni 2025 atas nama Penggugat LAPIN;
  • Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 12/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr tanggal 30 Juni 2025 atas nama Penggugat : RYAN ADI PRANATA;

Dengan ini mengundang Saudara :

  1. TUKIYAT, Tempat / Tanggal Lahir : Gunung Kidul / 10 Juli 1984, beralamat di RT/RW : 009/006, Desa Giti, Kec. Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau;
    SUGIRIN, Tempat / Tanggal Lahir : Medan / 17 Oktober 1980, Alamat : RT/RW : 021/007, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Kampar, Riau;
  2. SURYA INDRA, Tempat / Tanggal Lahir : Rawang / 6 Juni 1981, Alamat : RT/RW : 021/006, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau;
  3. IRIANTO, Alamat : Aliantan, RT/RW : 016/002, Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;
  4. WAGINO, Alamat : Kabun, RT/RW : 023/008, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;
  5. LOSO, Alamat : Giti, RT/RW : 001/002, Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;
    LAPIN, Alamat : RT/RW : 019/006, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;
  6. RYAN ADI PRANATA, Tempat / Tanggal Lahir : Samarinda, 10 Juni 1993, Alamat : Kabun, RT/RW : 005/011, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau;

Untuk datang dan bertemu dengan Bagian HRD PT. Padasa Enam Utama guna Verifikasi Data untuk pelaksanaan Putusan di atas pada :
Hari / Tanggal : Selasa / 25 Agustus 2026
Tempat : Kantor Kebun PT. Padasa Enam Utama Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu

Dengan membawa dokumen :

  1. KTP dan KK asli serta fotokopi masing-masing 1 (satu) lembar;
  2. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
  3. Bukti transfer atau penerimaan tunai gaji dari PT. Padasa Enam Utama;
  4. Nomor rekening yang bersangkutan (diperlukan dan wajib memiliki);

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan sebagai bentuk itikad baik dari PT. Padasa Enam Utama.

Sumber : Manajemen PT. Padasa Enam Utama

You Might Also Like

Beragam Komentar Netizen Usai Hadiri Festival Kue Talam 1 Kilometer

Ketika Materi Pemeriksaan Beredar di Ruang Politik: Telaah Hukum atas Dugaan Kebocoran Video Pemeriksaan Gubernur Riau Nonaktif dan Implikasinya terhadap Negara Hukum

Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg

Jejak Masalah Musim Mas: Dugaan Serobot Hutan hingga Under-Invoicing CPO

Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak

TAGGED: PT pAdasa Enam Utama
admin 2026-08-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 22 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Festival kue talam ketan durian sepanjang 1 kilometer
Serba - Serbi

Beragam Komentar Netizen Usai Hadiri Festival Kue Talam 1 Kilometer

2 bulan ago
Serba - Serbi

Ketika Materi Pemeriksaan Beredar di Ruang Politik: Telaah Hukum atas Dugaan Kebocoran Video Pemeriksaan Gubernur Riau Nonaktif dan Implikasinya terhadap Negara Hukum

2 bulan ago
Proses panen jagung di kabupaten siak
Serba - Serbi

Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg

2 bulan ago
Aliran sungai di Desa Air Hitam tampak sawit yang mulai mati
Serba - Serbi

Jejak Masalah Musim Mas: Dugaan Serobot Hutan hingga Under-Invoicing CPO

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?