PERSADARIAU, PEKANBARU – Dialog interaktif ke AJI an bersama BPJamsostek Pekanbaru dengan organisasi pers dan CEO media online riauonline.co.id dalam momen Hari Buruh Internasional berjalan dengan lancar.
Argumentasi terkait beberapa topik diskusi menjadikan pertemuan tersebut begitu hidup. Selain kesejahteraan Jurnalis, wacana pemerintah dalam memberikan insentif kepada kuli tinta menghadirkan dua perspektif berbeda dalam dialog saat itu.
Zulmansyah Sekedang, ketua PWI Provinsi Riau mendukung wacana Bappenas dalam pemberian insentif terhadap para pekerja buruh tinta.
Menurutnya, pemberian insentif terhadap pemburu berita tidak akan menganggu independensi wartawan.
“Ini merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya, termasuk wartawan bagian daripada rakyat. Saya setuju jika itu di terapkan,” katanya, Sabtu (13/5/2023) di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen di jalan Semangka, Pekanbaru.
Pemberian insentif tersebut berdasarkan sertifikasi jurnalistik, yang menurutnya akan menjaga profesionalitas si wartawan tersebut.
“Justru dengan adanya insentif, wartawan akan menjaga kode etik ke profesionalitas nya dalam bekerja sebagai jurnalis,” jelas Zulmansyah.
Pandangan berbeda disampaikan majelis etik AJI Pekanbaru, Hasan Basril. Dalam pemaparannya, pemberian insentif dari pemerintah justru akan mempengaruhi independensi wartawan.
Bukan tanpa alasan, pemimpin Redaksi GoRiau tersebut menjelaskan, penerimaan insentif bagi pelaku kontroling sosial memiliki potensi kesungkanan menulis secara obyektif.
AJI selalu memikirkan dampak semua itu, kita belajar dari masa Orba dulu. Selalu ada sesuatu dibalik itu,” kata sepuh AJI Pekanbaru menjelaskan.
Dalam pemberian insentif tersebut, kata Hasan, idealnya negara memberikan kepada perusahaan pers-nya.
” Mekanisme penyaluran nya yang mesti diperhatikan. Berikan kepada perusahaan nya, biar kemudian perusahaan tersebut memberikan kepada si wartawannya,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R Juniawan memaparkan perlunya perusahaan pers mengikut sertakan para pekerjanya kedalam program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
” Kasus di Pekanbaru, peserta BP Jamsostek telah menelan biaya sebesar Rp 8,8 milyar, terhitung dirawat sejak tahun 2016 hingga saat ini masih di rawat di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru Riau,” kata Herdian R Juniawan, Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Pekanbaru Panam saat menyampaikan materinya.
Pentingnya JKK dan JKm, lanjut Dian, tidak hanya bagi pesertanya saja, namun ahli waris juga akan mendapatkan dampak positif dari kepesertaan si buruh tersebut. Dian juga mengatakan pentingnya JKK dan JKm bagi pekerja pers atau wartawan.
” Kerja jurnalis atau wartawan ini tidak mengenal jam kerja, bisa tengah malam pun masih bekerja jika ada liputan, perusahaan pers mestinya bisa Member kan wartawannya,” jelasnya lagi.
Tak hanya itu, BP Jamsostek juga memberikan peluang kerjasama bagi yang berminat untuk menjadi agensi BP Jamsostek.
” Feedback dari kami membuka sistem ke agenan. Tentunya adanya insentif bagi agen. 10 sampai 15 ribu per costumer jika dalam satu bulannya berhasil merekrut 25 peserta,” Herdian.