Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > AJI Usulkan Hari Kemerdekaan Pers Nasional untuk Ganti Hari Pers Nasional
Nasional

AJI Usulkan Hari Kemerdekaan Pers Nasional untuk Ganti Hari Pers Nasional

admin
Last updated: 2025/02/11 18:52:53
admin
Share
5 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kembali menyuarakan penolakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari. AJI menilai selama HPN berlangsung justru tidak inklusif karena sekadar perayaan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) alias tidak mencerminkan kepentingan organisasi pers secara keseluruhan.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida mengatakan peringatan hari pers harusnya tak sekadar selebrasi atau seremoni. Selain merangkul semua pegiat pers, Nany mengatakan hari tersebut harusnya bisa mendorong pembicaraan soal kesejahteraan, ancaman kekerasan, dan kerentanan pekerja media. Karena itu, AJI mengusulkan ada perubahan Hari Pers Nasional menjadi Hari Kemerdekaan Pers Nasional yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada 23 September 1999.

“Sikap AJI jelas dari dulu menolak HPN yang nggak inklusi karena dianggap organisasi yang lain kesannya di luar itu. Perayaannya masih cenderung seremonial,” kata dia dalam diskusi diskusi publik “Hari Pers Nasional: Kepentingan dan Sejarah yang Dipertanyakan” di Kantor AJI Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Nany mengatakan Hari Kemerdekaan Pers Nasional itu akan lebih inklusif karena tak akan ada yang mengklaim hari raya pers hanya bagian dari satu organisasi, tapi seluruh pegiat pers di tanah air. Selain itu, Hari Kemerdekaan Pers Nasional ini juga akan menjadi ejawantah dari nilai kebebasan dan kemerdekaan yang terkandung dalam UU Pers.

Pada tahun ini, PWI pun menggelar Hari Pers Nasional di dua lokasi. Fenomena ini merupakan buntut dari dualisme kepengurusan di organisasi wartawan tersebut. PWI pimpinan Hendry Ch Bangun menggelar Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sedangkan PWI versi Ketua Umum Zulmansyah Sekedang melaksanakan Hari Pers Nasional di Pekanbaru, Riau.

Hingga 2025, Dewan Pers setidaknya memiliki 11 konstituen yang terdiri dari organisasi jurnalis dan perusahaan pers. Konstituen ini meliputi Asosiasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

Presiden Soeharto menetapkan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 karena di era Orde Lama tak ada hari khusus untuk memperingati kebangkitan pers Indonesia. Penetapan ini bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946. Sebenarnya, Keputusan Presiden tersebut tidak mengatur spesifik tentang pengelola atau penanggung jawab Hari Pers Nasional. Namun, pada era itu pemerintah hanya mengakui PWI sebagai organisasi tunggal para pegiat pers.

Karena itu, AJI menilai setelah keluar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang membuka keran pertumbuhan organisasi dan media di Indonesia harusnya peringatan Hari Pers Nasional perlu ditinjau ulang.

Pada 10 Februari 2018, AJI dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pernah mendesak Dewan Pers untuk merevisi tanggal Hari Pers Nasional. Peringatan HPN pada 9 Februari dinilai sebagai salah satu tradisi peninggalan Orde Baru di bidang pers.

Pada pokoknya, AJI dan IJTI juga meminta Presiden Jokowi mencabut SK Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN. Menurut AJI dan IJTI, ada sejumlah masalah mendasar dalam pelaksanaannya yaitu dasar hukum dari Keppres yang sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengakui bahwa Hari Pers Nasional harusnya menjadi bentuk eksistensi yang lebih inklusif mencakup seluruh insan pers, termasuk jurnalis, konstituen Dewan Pers, ataupun komunitas pers di luar institusinya. Ia menekankan bahwa kebebasan pers seharusnya meliputi kebebasan untuk menentukan peringatan hari pers, tanpa harus bergantung pada keputusan pemerintah.

“Substansi dari perayaan pers adalah bagaimana menguatkan pers dari hari ini untuk ke depan,” ujar Ninik.

Dewan Pers pun sepakat untuk membuka peluang perubahan dalam penetapan perayaan Hari Pers agar lebih inklusif dan mencerminkan semangat kebebasan pers secara menyeluruh. Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan institusinya juga mendorong peringatan hari pers yang lebih substansial.

“Kami dewan pers sangat terbuka untuk bisa dijadikan sebagai sebuah hari yang monumental untuk memperingati pers yang lebih substansial dan bisa diletakkan ruhnya terhadap seluruh masyarakat pers,” kata dia.

Menurut Sapto, perayaan HPN selama ini lebih menonjolkan kepentingan PWI dibandingkan membahas isu-isu krusial, seperti kesejahteraan dan kebebasan pers. Fenomena ini, kata dia, bisa mereduksi kapasitas dan kualitas Hari Pers Nasional.

“Sorry to say, dalam beberapa kesempatan, kepengurusan PWI saat ini justru lebih menekankan bahwa HPN adalah hari lahir organisasi mereka, alih-alih menjadikannya sebagai perayaan milik bersama,” kata Sapto.**

FA

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

TAGGED: AJI Indonesia, HPN, Pers Merdeka
admin 2025-02-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 3 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 4 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 4 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

1 bulan ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

1 bulan ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 bulan ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?