Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tanaman Penghias di Jadikan Alat Peraga Kampanye Calon Kepala Daerah
Daerah

Tanaman Penghias di Jadikan Alat Peraga Kampanye Calon Kepala Daerah

admin
Last updated: 2024/08/22 14:55:19
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Jelang kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pelalawan menimbulkan persoalan. Polusi visual terjadi saat pohon-pohon rindang dipasang banner kampanye.

Seperti yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci. Pantauan media ini pada hari Kamis (22/8/2024), pohon penghijauan dipasangi banner kampanye sejumlah bakal calon (Balon) Wakil Gubernur dan bakal calon Bupati Pelalawan.

Banner balon Wakil Gubernur Riau dan balon Bupati Pelalawan terpasang pada pohon-pohon di jantung kota Jalan Lintas Timur tertancap mulai dari depan Ramayana sampai gerai makan Pangkalan Kerinci.

Menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam Pasal 70 dan Pasal 71, dengan tegas menerangkan larangan memasang alat kampanye pada tempat umum yang telah ditentukan.

Adapun tempat umum yang dimaksud yakni, rumah/tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, bangunan pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

Selain merusak tanaman penghijauan, hal itu pun membuat warga pengguna jalan terganggu. Seorang warga yang juga pecinta lingkungan, Joe (35), menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pemasangan banner di pohon-pohon tersebut.

Sangat miris sekali oknum politikus yang tidak komitmen terhadap lingkungan, dapat dilihat jelas dan sangat kontras sejumlah banner itu di pakukan pada tanaman penghias dan penghijauan.

“Saya sangat prihatin melihat pohon-pohon di sini diperlakukan seperti ini. Paku-paku yang ditancapkan di batang pohon bisa merusak mereka. Padahal, pohon-pohon ini memberikan banyak manfaat, termasuk udara bersih dan keindahan lingkungan,” ujar Joe yang aktif di Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan

Sementara itu, Putri (29) seorang karyawan swasta yang juga sering melintasi jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, mengungkapkan ketidak setujuannya terhadap metode kampanye yang merusak lingkungan.

“Saya tidak menentang kampanye, tapi caranya harus dipikirkan ulang. Memaku baliho di batang pohon sangat tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada aturan yang melarang hal ini dan memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.

Kedua warga tersebut berharap pemerintah setempat dan para bakal calon bisa lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan kampanye.

Mereka mendesak Bawaslu Kabupaten Pelalawan agar baliho-baliho yang merusak pohon segera diturunkan dan mencari cara yang lebih ramah lingkungan untuk berkampanye.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-08-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 21 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?