PERSADARIAU, PEKANBARU – Jikalahari mendesak Polda Riau menetapkan Direksi PT Nusa Wana Raya (NWR) dan APRIL Group bertanggungjawab atas tragedi jatuhnya mobil bak terbuka jenis Colt Diesel ke Sungai Segati yang mengangkut 32 pekerja dan anggota keluarganya yang hendak berbelanja di Pasar Desa Segati Km 60 Estate Nagodang.
“Kami menyampaikan belasungkawa terhadap korban dan keluarga dan mendorong Polda Riau mengambil alih dan segera menetapkan tersangka Direksi PT NWR dan APRIL Grup dan menutut pertanggungjawabannya,” kata Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari, (24/2/25).
Tragedi jatuhnya mobil Colt Diesel yang mengakibatkan 32 korban, 6 orang meninggal (3 diantaranya Balita) dan 9 orang hingga kini belum ditemukan. Kecelakaan ini akibat dari berbagai pelanggaran regulasi dan hak asasi manusia.
PT NWR jelas melakukan pelanggaran karena membiarkan mobil truk Colt Diesel dijadikan sebagai alat transportasi pekerja penanaman dan perawatan tanaman di dalam konsesinya. Ini jelas melanggar Pasal 137 Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Mengangkut penumpang menggunakan truk adalah terlarang karena secara aturan fungsi mobil barang dan penumpang berbeda,” kata Okto Yugo
APRIL juga gagal dalam menjamin keselamatan pekerja. Padahal APRIL selalu membanggakan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) mereka. Grup APRIL menyatakan meningkatkan pemeliharaan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor, konsumen dan pengunjung.
Pemerintah harus mengaudit kinerja APRIL grup atas jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan pekerjanya dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah harus audit pelaksanaan kerja APRIl Grup dan memastikan hak seluruh korban baik yang meninggal maupun korban selamat, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar,” kata Okto.
Ini bukanlah yang pertama kecelakaan kerja di lingkungan APRIL Grup yang mengakibatkan korban para pekerja dan masyarakat sekitar. Pertama, pada Februari 2023, 32 orang karyawan PT MSM yang bekerja di Project PT RAPP mengalami gangguan pernafasan, diduga karena menghirup gas beracun (sulfur acid) dari pipa zat kimia PT RAPP yang mengalami kebocoran.
Kedua, pada November 2024, kecelakaan lalu lintas tragis di jalan koridor PT RAPP Km 42 Desa Segati. Mobil pick up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan masyarakat Desa Segati bertabrakan dengan truk Hino milik PT DNR subkontraktor PT RAPP yang mengangkut kayu akasia. Kecelakaan ini mengakibatkan supir mobil L 300 meninggal dunia.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang Jikalahari mendesak:
1. Gubernur Riau mengintruksikan dinas terkait melakukan audit K3 seluruh wilayah operasional APRIL Grup
2. Polda Riau ambil alih untuk penyidikan sampai tuntas terhadap Direksi PT NWR dan APRIL Grup yang membiarkan truk Colt Diesel digunakan sebagai kendaraan operasional untuk pekerja.
3. APRIL Grup bertanggung jawab penuh terhadap 32 korban, baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan. ***