Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > 6 Tewas, 9 Orang Hanyut Belum Ditemukan, APRIL Harus Bertanggungjawab
Nasional

6 Tewas, 9 Orang Hanyut Belum Ditemukan, APRIL Harus Bertanggungjawab

admin
Last updated: 2025/02/24 12:15:24
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Jikalahari mendesak Polda Riau menetapkan Direksi PT Nusa Wana Raya (NWR) dan APRIL Group bertanggungjawab atas tragedi jatuhnya mobil bak terbuka jenis Colt Diesel ke Sungai Segati yang mengangkut 32 pekerja dan anggota keluarganya yang hendak berbelanja di Pasar Desa Segati Km 60 Estate Nagodang.

“Kami menyampaikan belasungkawa terhadap korban dan keluarga dan mendorong Polda Riau mengambil alih dan segera menetapkan tersangka Direksi PT NWR dan APRIL Grup dan menutut pertanggungjawabannya,” kata Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari, (24/2/25).

Tragedi jatuhnya mobil Colt Diesel yang mengakibatkan 32 korban, 6 orang meninggal (3 diantaranya Balita) dan 9 orang hingga kini belum ditemukan. Kecelakaan ini akibat dari berbagai pelanggaran regulasi dan hak asasi manusia.

PT NWR jelas melakukan pelanggaran karena membiarkan mobil truk Colt Diesel dijadikan sebagai alat transportasi pekerja penanaman dan perawatan tanaman di dalam konsesinya. Ini jelas melanggar Pasal 137 Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mengangkut penumpang menggunakan truk adalah terlarang karena secara aturan fungsi mobil barang dan penumpang berbeda,” kata Okto Yugo

APRIL juga gagal dalam menjamin keselamatan pekerja. Padahal APRIL selalu membanggakan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) mereka. Grup APRIL menyatakan meningkatkan pemeliharaan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor, konsumen dan pengunjung.

Pemerintah harus mengaudit kinerja APRIL grup atas jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan pekerjanya dan masyarakat sekitar.

“Pemerintah harus audit pelaksanaan kerja APRIl Grup dan memastikan hak seluruh korban baik yang meninggal maupun korban selamat, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar,” kata Okto.

Ini bukanlah yang pertama kecelakaan kerja di lingkungan APRIL Grup yang mengakibatkan korban para pekerja dan masyarakat sekitar. Pertama, pada Februari 2023, 32 orang karyawan PT MSM yang bekerja di Project PT RAPP mengalami gangguan pernafasan, diduga karena menghirup gas beracun (sulfur acid) dari pipa zat kimia PT RAPP yang mengalami kebocoran.

Kedua, pada November 2024, kecelakaan lalu lintas tragis di jalan koridor PT RAPP Km 42 Desa Segati. Mobil pick up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan masyarakat Desa Segati bertabrakan dengan truk Hino milik PT DNR subkontraktor PT RAPP yang mengangkut kayu akasia. Kecelakaan ini mengakibatkan supir mobil L 300 meninggal dunia.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang Jikalahari mendesak:
1. Gubernur Riau mengintruksikan dinas terkait melakukan audit K3 seluruh wilayah operasional APRIL Grup
2. Polda Riau ambil alih untuk penyidikan sampai tuntas terhadap Direksi PT NWR dan APRIL Grup yang membiarkan truk Colt Diesel digunakan sebagai kendaraan operasional untuk pekerja.
3. APRIL Grup bertanggung jawab penuh terhadap 32 korban, baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan. ***

You Might Also Like

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

admin 2025-02-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah 7 jam ago
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 20 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 1 hari ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

2 minggu ago
Nasional

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

3 bulan ago
Nasional

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

4 bulan ago
Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

4 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?