PERSADARIAU, PELALAWAN – Sebanyak 172 orang Tenaga Pendamping Generasi Jaga Warga Kabupaten Pelalawan belum menerima upah kerja atau honor selama 4 bulan terhitung sejak November tahun lalu hingga Februari 2025. Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu petugas pendampig dari Kecamatan Pangkalan Kuras kepada Persadariau.
Pria yang enggan namanya disebutkan itu mengaku hanya bisa menunggu kabar baik dari pihak pemerintah Kabupten Pelalawan yang belum diketahui kapan pasti honor tersebut dibayarkan. Tidak hanya ia, beberapa rekan sejawatnya juga mengaku kebingungan menutupi hutang yang terus bertambah demi mencukupi kebutuhan keluarga.
“ Sebagian hanya mengandalkan dari honor ini (pendamping, red), mas,” katanya kepada Persadariau, Kamis (13/2/2025).
Hal senada juga disampaikan seorang pendamping dari kecamatan berbeda. Dia mengaku khawatir untuk menceritakan keadaanya serta beberapa rekan lainnya.
“ Terpaksa, lah bang saya cari-cari pinjaman untu menghadapi bulan puasa nantik,” ujarnya kepada Persadariau sambil meminta agar namanya dirahasiakan karena takut kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis, Sp belum berhasil dihubungi guna mendapatkan klarifikasi perihal penyebab belum dibayarkannya gaji 172 Pendamping Generasi Jaga Warga tersebut.
Dari data yang diterima, pengangkatan tenaga Pendamping Generasi Jaga Warga Kabupaten Pelalawan dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati Pelalawan Zukri berdasarkan SK Keputusan Bupati Pelalawan Nomor Kpts.400.10/DPMD/2024/125.