PERSADARIAU, DUMAI – Terkait pemberitaan 4 (empat) media atas adanya sebuah gudang yang diduga ilegal sebagai penimbunan BBM jenis Solar serta CPO di Pesisir Sungai Dumai dan diduga melibatkan campur tangan oknum TNI AL, memasuki babak baru meski belum ada keterangan dari Polres Dumai dan Polda Riau.
Pada Rabu (1/2/24), awak media dihubungi oleh salah satu orang tak dikenal inisial Iw. Dalam panggilan telepon Iw mengaku sebagai pemilik baru gudang ini.
“Itu gudang saya bang, yang abang muat ahok dan oknum TNI adalah pemain lama,” kata Iw kira-kira menggambarkan maksudnya percakapan tersebut.
Iw mengaku juga aktif disalah satu media dengan singkatan RPC, dan langsung menyampaikan agar berita dihapus.
“Tolong berita-beritanya dihapus bang, saling bantulah, kita jadi sibuk dan susah beroperasi,” imbuhnya.
Lebih dalam ia terkait penghapusan berita akan memberikan rokok dan uang paket internet.
Sementara, inisial Ahok saat awak media mengirimkan bukti screenshoot terkait penolakan media untuk menghapus berita kepada Iw, kemudian menuliskan pesan sebagai berikut:
“Selamat siang,
Mohon diklarifikasi, ini ada orang diduga atas suruhan anda, pertanyaannya:
1. Kalau anda yang keberatan dengan berita silahkan menyampaikan alasan yang tepat sesuai dengan sebenarnya.
2. Mohon dijelaskan izin apa yang anda peroleh.”
Ahok sempat berapa kali melakukan panggilan tak terjawab, yang kemudian memblokir nomor WhatsApp Tabloid Diksi.
Namun mengetahui hal itu awak media mencoba menelpon kembali lewat nomor berbeda dan akhirnya ditelepon balik.
“Itu berita dan isinya lama, gudang itu sudah pindah, itu foto sudah beberapa tahun lalu,” katanya. Selanjutnya terkait oknum AL yang kamu sampaikan itu apakah kamu tau siapa orangnya, kok libatkan mereka? sambung Ahok.
Singkat cerita, mendengar penjelasan media akhirnya Ahok meminta awak media untuk membantu dirinya.
“Kamu bantu sayalah, hapus tuh berita, sebelumnya puluhan media juga bantu untuk hapus berita,” harapnya.
Ahok juga menjelaskan terakhir ada 6 media yang ia akomodir dengan biaya sekitar 1,2jt.
Perlu dijelaskan, sebelumnya awak media telah menanyakan terkait kegiatan ini namun tak ditanggapi hingga berita diterbitkan.
Saat ini kita menantikan adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), semoga kedepannya Kota Dumai dapat terhindar dari praktik-praktik kecurangan yang pada akhirnya merugikan daerah.
Kegiatan ini semakin aman dan tentram karena letaknya yang cukup tersembunyi.
Adapun beberapa pelanggaran yang mungkin saja tak dimiliki meliputi: izin mendirikan bangunan, izin operasional kapal, izin lingkungan, dan izin keamanan maritim.***/rls