Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PPK Diskoperindag Diperiksa Polres Pelalawan Terkait Pengerjaan Pasar Kuala Kampar
DaerahHukrim

PPK Diskoperindag Diperiksa Polres Pelalawan Terkait Pengerjaan Pasar Kuala Kampar

admin
Last updated: 2023/07/08 01:46:49
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pengerjaan Pasar Teluk Dalam di Kecamatan Kuala Kampar mulai di periksa Satreskrim Polres Pelalawan. Hal itu terkonfirmasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Roni Hendra, AMd, Jum’at (7/7/2023) siang wib.

” Ya tadi dari Polres. Ini yang ke empat kalinya. Menanyakan terkait pasar itu,” jawab Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (7/7) siang wib.

Diketahui nilai proyek mencapai Rp 2,8 miliyar itu dikerjakan oleh CV. Windi Indragiri dan Konsultan Pengawas CV. 3d Arsitektur Konsultan Nomor Kontrak 027/DKUKMPP/PPK/KONTRAK-TP/2022/81 hingga saat ini masih belum selesai dari jadwal yang seharusnya selesai pada akhir Desember tahun 2022 lalu.

Diberitakan sebelumnya bahwa pengerjaan bangunan pasar senilai Rp. 2.808.671.618,73 itu terhitung sejak Agustus 2022 lalu. Namun dari keterangan masyarakat, hingga Februari pengerjaan tersebut tidak juga siap. Hingga akhirnya pihak dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menerbitkan surat pemberhentian pengerjaan sementara setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaaan.

Aktivis bernama Eril ketika berbincang dengan media di salah satu Cafe di Pangkalan Kerinci menilai ada kejanggalan dengan ketidaktegasan sikap Diskoperindag kepada pihak pelaksana.

“Harusnya tegas, putus kontrak pengerjaan tidak siap sesuai jadwal. Kenapa dipaksakan sampai-sampai memberi addendum, rupanya bermasalah juga prosedur addendum nya,” jelas Eril.

Namun terkait pemberian addendum itu, PPK kegiatan pembangunan pasar, Roni Hendra berpendapat, hal itu dilakukannya untuk mempertahankan penganggaran dari pusat untuk tahun-tahun berikutnya.

” Jika ini dikembalikan, maka Pelalawan tahun depan tidak akan dapat anggaran lagi,” ujar Roni Hendra, Amd.

Iapun tidak menyangkal dalam pengajuan jaminan addendum terlambat dan ditolak sistem. Untuk itu pihaknya tidak berani membayarkan bobot pekerjaan yang telah dilakukan pihak kontraktor.

” Kepastiannya Minggu depan, kita lakukan hearing bersama komisi 2 DPRD Pelalawan membahas persoalan ini. Apakah diputus atau seperti apa,” kata Roni lagi.

Pihak kepolisian Resor Pelalawan belum berhasil dihubungi guna menanyakan perihal apa pemanggilan pihak Diskoperindag tersebut.

Pilihan Redaksi

You Might Also Like

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara

TAGGED: 8m, Diskoperindag Pelalawan, kelurahan teluk dalam, pembangunan pasar, proyek 2
admin 2023-07-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
Daerah

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?