Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi
Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian
Daerah Hukrim
Empat tersangka pelaku penipuan
Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

admin
Last updated: 2025/05/14 10:52:02
admin
Share
3 Min Read
Foto: Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Penguasaan lahan Negara dengan tanpa izin di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga menjadi alat pencucian uang.

Lahan negara yang dikuasai Oberlin Marbun secara tidak sah ini dinilai telah lama berlangsung hingga puluhan tahun, dengan luas yang cukup fantastis yaitu sekitar 574 hektare.

Jackson Sihombing selaku Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) mengatakan Oberlin Marbun tidak hanya menguasai Hutan Tesso Nillo, tapi juga membangun kebun sawit di tanah tersebut.

Organisasi masyarakat (Ormas) ini sedang mempersiapkan laporan ke penegak hukum terhadap oknum tersebut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Oberlin Marbun memiliki kebun sawit 574 hektare diketahui tidak ada memiliki izin apapun, dia memiliki banyak harta yang diduga dihasilkan dari kebun sawit ilegal tersebut. kami akan ungkap TPPU nya sampai ke akarnya, bila perlu kami siapkan demo di Jakarta,” ujar Jackson saat memberikan keterangan kepada wartawan, (13/5/25).

Jackson menambahkan, Selain penyitaan yang akan dilakukan Satgas PKH, pidana khusus harus diterapkan bagi Oberlin Marbun apabila terbukti menguasai lahan negara tanpa izin.

“Yang kita harapkan dari penegakkan hukum itu nanti ialah penyitaan kebun sawit yang telah terbangun di kawasan hutan, dan pidana khusus atau TPPU nya. Ini nanti jadi fokus kami sebagai sosial control. Karena data sama kita lengkap,” tutur Jackson.

Sebelum Ormas PETIR mengungkap dan mendesak Penindakan 574 hektare Kebun Sawit Oberlin Marbun di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

PETIR menyoroti lambannya penindakan oleh Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau.

Jackson Sihombing, Ketua Umum DPN PETIR menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Satgas PKH. Khususnya dalam menangani kasus kebun sawit milik Oberlin Marbun yang terletak di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Jackson menjelaskan, lahan sawit yang dimaksud memiliki luas sekitar 574,78 hektare, berdasarkan data yang tercantum dalam surat permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Perkebunan tersebut berada di wilayah administrasi Desa Segati dan termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo.

Berikut titik koordinat areal kebun sawit tersebut; 101°40’32,417″E, 0°3’4,089″S.
101°40’44,461″E, 0°2’24,984″S.
101°40’37,151″E, 0°1’56,668″S,
101°39’13,117″E, 0°1’55,048″S.
101°38’20,078″E, 0°2’20,618″S.
101°38’19,167″E, 0°2’40,325″S.
101°38’27,448″E, 0°3’5,55″S.
101°39’1,465″E, 0°3’5,194″S.
101°39’1,041″E, 0°2’32,2″S.
101°39’56,498″E, 0°2’30,05″S.

Jackson juga menduga adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan surat keterangan tanah (SKGR) oleh oknum Kepala Desa dan Camat setempat, karena menerbitkan surat atas tanah negara di dalam kawasan hutan. ***

You Might Also Like

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

20 Hektare Lahan Agrinas di Siak Terbakar, Pemadaman Masih Terkendala

TAGGED: Dugaan TPPU, KLHK, sawit illegal, SKGR, TNTN
admin 2025-05-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah 55 menit ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah 19 jam ago
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi 1 hari ago
Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian
Daerah Hukrim 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

55 menit ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
Daerah

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

19 jam ago
DaerahHukrim

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

1 hari ago
Empat tersangka pelaku penipuan
DaerahHukrim

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?