PERSADARIAU, PELALAWAN — Pembangunan tower pemantau api milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) di atas lahan warga Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau mendapat penolakan dari masyarakat desa. Sebabnya, bangunan tower itu di dirikan tanpa meminta persetujuan pemilik lahan.
Media ini mendapat laporan dari salah seorang warga bernama Putra, anak dari Tengku Said Mil Assegaf. Putra tidak terima dengan apa yang telah dilakukan PT SSS di atas tanah milik orangtuanya, perusahaan ini telah menguasai lahan persawahan keluarganya secara sepihak.
“Kami tak tahu ada rencana akan dibangun tower pemantau api. Orang perusahaan tidak ada datang minta izin, dan tidak ada juga pemberitahuan dari pemerintah desa,” ucap Putra kepada awak media via sambungan telepon pada hari Senin (24/7/2023).
Dilansir dari beberapa media online, pihak manajemen PT SSS mengatakan, lokasi menara api dekat dengan areal bekas terbakar pada 2019 lalu dan merupakan areal yang rawan terbakar. Kegiatan pembangunan menara api merupakan kelanjutan dari sanksi hukum yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Berbeda dengan yang di ungkapkan Putra, peristiwa kebakaran lahan beberapa tahun yang lalu terjadi bukan di lokasi persawahan tempat dimana tower pemantau api dibangun.
“Bukan di sawah kami kebakaran itu bang, masih jauh dari persawahan ini lahan yg terbakar itu. Namanya sawah, apa yang mau terbakar di sawah kami,” ungkapnya.
“Saya herannya kenapa mesti di sawah kami menara itu dibangun, padahal kalau dari kebun mereka (PT SSS, red) ke tempat kami jaraknya pun jauh,” kesalnya.
Lokasi persawahan di Desa Kuala Panduk umumnya dikelola warga persukuan Tengku sejak zaman dahulu, dikuasai dan dikelola secara turun temurun tanpa pernah terjadi suatu permasalahan apapun pada tanah garapan milik masyarakat.
Begitu juga dengan sawah milik Tengku Said Mil Assegaf, masyarakat tempatan mengakui secara bersama-sama dan menandatangani surat keterangan yang menyatakan tentang kepemilikan tanah tempat dimana didirikannya menara pemantau api.
“Dalam surat ini ada tandatangan warga-warga yang mengetahui itu tanah milik keturunan keluarga kami,” kata Putra sembari mengirimkan foto surat yang di maksudkan.
Ahli waris Tengku Said Mil Assegaf sudah berusaha untuk bisa temui dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan, namun tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah coba cari solusi tapi susah untuk bisa bicara dengan orang perusahaan, kalau memang tidak juga ada jalan keluarnya, kami akan melaporkan ini ke pihak yang berwajib,” pungkas Putra.
(SUS)