Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pemilik Belum Terungkap, Pekerja Sebut Nama Oknum Mantan Legislator
DaerahHukrim

Pemilik Belum Terungkap, Pekerja Sebut Nama Oknum Mantan Legislator

admin
Last updated: 2024/08/20 21:10:48
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Pasca ditangkapnya mesin-mesin penyedot pasir dari lokasi penambangan tanpa izin di Sei Kuning Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, oleh Polsek Tapung pada saat patroli, Rabu (10/7/24).

Hingga hari Senin (19/8/24), Unit Reskrim Polsek Tapung belum berhasil menangkap pihak yang harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum tersebut.

“Pekerja atau operator yang kami undang untuk klarifikasi tidak hadir. Sebelum kita mintai keterangan operator, kita belum bisa panggil pemiliknya (tambang),” kata Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman saat dikonfirmasi media, (19/8/24).

Lanjut Aulia, pihaknya telah lakukan dua kali pemanggilan kepada pekerja tambang (quarry) untuk dimintai keterangan mengenai penambangan illegal itu, namun pihak terpanggil belum mengindahkan undangan dari kepolisian.

Selain itu, Iptu Aulia Rahman juga menegaskan, bahwa tempat ditemukannya mesin-mesin tersebut adalah lokasi penambangan bebatuan berupa pasir, bukan untuk buat kolam.

Ketika ditanya tentang peran pria yang akrab di sapa Ridwan. Kanit Reskrim ini mengatakan, “Dari hasil lidik, oknum tersebut hanya sebagai pekerja di tambang”.

Terpisah, saat di wawancarai via sambungan telepon, Ridwan selaku pekerja di tambang pasir tersebut mengakui mesin-mesin di quarry telah diamankan Polisi.

“Ya betul pak, sudah sebulan lebih alat (mesin) ditangkap dan belum ada kejelasan sampai sekarang. Saya sangat kecewa sama yang nangkap,” sebut Ridwan kepada wartawan, (20/8/24).

Diceritakan Ridwan, sebelumnya kegiatan penambangan pernah menggunakan alat berat (excavator), namun tidak dilanjutkan karena tingginya biaya operasional. Maka di putuskanlah aktivitas tambang galian pasir memakai mesin sedot.

Dalam percakapan itu, kepada media, Ridwan menyebutkan nama seorang politisi yang pernah berkantor di gedung DPRD Kampar. Disinyalir oknum ini adalah pendana sekaligus pemilik usaha pertambangan pasir tanpa izin tersebut.

Sus

You Might Also Like

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

admin 2024-08-20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 6 jam ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 22 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

6 jam ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

22 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

1 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?