Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa
Daerah
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at
Daerah
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pemilik Belum Terungkap, Pekerja Sebut Nama Oknum Mantan Legislator
DaerahHukrim

Pemilik Belum Terungkap, Pekerja Sebut Nama Oknum Mantan Legislator

admin
Last updated: 2024/08/20 21:10:48
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Pasca ditangkapnya mesin-mesin penyedot pasir dari lokasi penambangan tanpa izin di Sei Kuning Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, oleh Polsek Tapung pada saat patroli, Rabu (10/7/24).

Hingga hari Senin (19/8/24), Unit Reskrim Polsek Tapung belum berhasil menangkap pihak yang harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum tersebut.

“Pekerja atau operator yang kami undang untuk klarifikasi tidak hadir. Sebelum kita mintai keterangan operator, kita belum bisa panggil pemiliknya (tambang),” kata Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman saat dikonfirmasi media, (19/8/24).

Lanjut Aulia, pihaknya telah lakukan dua kali pemanggilan kepada pekerja tambang (quarry) untuk dimintai keterangan mengenai penambangan illegal itu, namun pihak terpanggil belum mengindahkan undangan dari kepolisian.

Selain itu, Iptu Aulia Rahman juga menegaskan, bahwa tempat ditemukannya mesin-mesin tersebut adalah lokasi penambangan bebatuan berupa pasir, bukan untuk buat kolam.

Ketika ditanya tentang peran pria yang akrab di sapa Ridwan. Kanit Reskrim ini mengatakan, “Dari hasil lidik, oknum tersebut hanya sebagai pekerja di tambang”.

Terpisah, saat di wawancarai via sambungan telepon, Ridwan selaku pekerja di tambang pasir tersebut mengakui mesin-mesin di quarry telah diamankan Polisi.

“Ya betul pak, sudah sebulan lebih alat (mesin) ditangkap dan belum ada kejelasan sampai sekarang. Saya sangat kecewa sama yang nangkap,” sebut Ridwan kepada wartawan, (20/8/24).

Diceritakan Ridwan, sebelumnya kegiatan penambangan pernah menggunakan alat berat (excavator), namun tidak dilanjutkan karena tingginya biaya operasional. Maka di putuskanlah aktivitas tambang galian pasir memakai mesin sedot.

Dalam percakapan itu, kepada media, Ridwan menyebutkan nama seorang politisi yang pernah berkantor di gedung DPRD Kampar. Disinyalir oknum ini adalah pendana sekaligus pemilik usaha pertambangan pasir tanpa izin tersebut.

Sus

You Might Also Like

1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa

WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

admin 2024-08-20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa
Daerah 17 jam ago
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at
Daerah 17 jam ago
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah 2 hari ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa

17 jam ago
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
Daerah

WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at

17 jam ago
Daerah

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

2 hari ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
Daerah

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?