Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa
Daerah
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at
Daerah
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at
Daerah

WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at

admin
Last updated: 2026/06/01 15:53:34
admin
Share
3 Min Read
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Bupati Siak Afni memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tetap berlanjut pada Juni 2026.

Namun, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan yang sebelumnya dilakukan setiap Rabu menjadi setiap Jumat.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Siak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH yang telah berjalan sejak 8 April 2026.

Perubahan hari pelaksanaan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan Pemerintah Pusat.

“Setelah menerapkan WFH selama 2 bulan dan melakukan evaluasi, kami tetap melanjutkan WFH bagi ASN Juni ini, yang semulai setiap hari rabu berpindah hari ke Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” ujar Afni, Senin (1/6/2026).

Afni menegaskan, perubahan jadwal WFH mulai berlaku pada Jumat 5 Juni 2026 mendatang dan diterapkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan BKPSDMD tentang penyesuaian jadwal dan ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

“Ya, harinya kita sesuaikan dengan pusat, WFH mulai Jumat minggu ini. Saya harap meski Jumat kita WFH bukan berarti hari libur bertambah, tapi bekerja dari rumah,” terangnya.

Meski demikian, tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja dari rumah. Pemkab Siak memberikan pengecualian bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Beberapa instansi yang wajib menerapkan WFO antara lain rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan UPT SMA/SMK/SLB, semuanya yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO,” tandasnya.

Menurutnya, perangkat daerah yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik harus menjamin layanan tetap berjalan optimal dan dapat diakses masyarakat.

Layanan kesehatan, transportasi, keamanan, hingga layanan ramah kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan hamil, dan anak-anak harus tetap tersedia tanpa gangguan.

Selain itu, Afni mengingatkan ASN yang menjalankan WFH untuk tetap mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Siak tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan.

ASN dilarang meninggalkan tempat tinggal selama jam kerja, wajib responsif terhadap arahan pimpinan, serta siap hadir di kantor apabila diperlukan.

ASN juga diwajibkan melakukan absen digital melalui di e-gov atau presensi, melaporkan aktivitas harian beserta bukti kinerja, serta memastikan keamanan ruang kerja sebelum meninggalkan kantor, termasuk mematikan perangkat elektronik dan listrik.

Pemkab Siak melalui BKPSDMD terus menilai pola kerja fleksibel dapat meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Frz

You Might Also Like

1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

admin 2026-06-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa
Daerah 30 detik ago
Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli
WFH ASN Tetap Berlanjut, Bupati Siak Ubah Jadwal dari Hari Rabu ke Jum’at
Daerah 2 menit ago
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah 1 hari ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

1 Juni hari Lahir Pancasila, Keberagaman Disiak Menjadi Nilai Persatuan Bangsa

30 detik ago
Daerah

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

1 hari ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
Daerah

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

2 hari ago
DaerahHukrim

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?