Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Pelalawan, Fraksi Golkar Pertanyakan Parkir di Minimarket
Nasional

Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Pelalawan, Fraksi Golkar Pertanyakan Parkir di Minimarket

admin
Last updated: 2023/03/07 18:41:11
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2023 pada Selasa (7/3/2023) di lantai Dua gedung DPRD Pelalawan siang ini.

Sebanyak 23 anggota DPRD ikuti rapat Paripurna dihadiri beberapa kepala dinas dari perwakilan OPD pemerintah daerah.

Sebanyak Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pihak Pemkab Pelalawan di tahun 2023 ini. Empat diantaranya Perda lama dan Tiga lainnya merupakan Perda baru.

Fraksi Golkar, dalam pandangan fraksinya menyampaikan beberapa kritikan terhadap pemerintah daerah, salah satunya mengenai Juru parkir (Jukir) atau retribusi perparkiran, Lalulintas dan pendidikan.

Parpol dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Pelalawan itu meminta kejelasan dan evaluasi pihak pemerintah mengenai pungutan parkir di beberapa minimarket (Alfamart dan Indomaret, red).

Dikatakan bahwa kedua toko tersebut telah membayar retribusi parkir ke pemerintah daerah. ” soal pungutan parkir oleh Pemda terhadap toko-toko padahal sudah ditanggulangi oleh swalayan tersebut. Kita ingin tertib dalam pengambilan retribusi ini agar halal dan masyarakat tenang,” sebut Nasaruddin US. SH dalam penyampaian Pandangan Umum fraksi.

Anggota legislatif (Aleg) Dapil Dua itupun sentil soal keberadaan bus pengangkut karyawan yang mengantar jemput ke PT. RAPP. Menurut fraksi Golkar, Pemkab Pelalawan sudah semestinya memiliki Halte mengatur ketertiban bus.

” Apakah terminal bus bayangan ini akan ditertibkan oleh dishub, yang saat ini masih belum tertib. Apakah akan di bangun halte seperti yang dipertanyakan oleh fraksi-fraksi yang lain. Karena menurunkan penumpang seenaknya ini sangat membahayakan pengendara lain,” ungkap Nasar yang juga menjabat sebagai ketua komisi satu DPRD Pelalawan.

Drs. Sozifao Hia, M. Si dari fraksi PDIP juga mengungkapkan hal senada mengenai Ranperda lalulintas. Pria paruh baya itu menyebutkan bahwa saat ini ibukota Pangkalan Kerinci masih minim adanya rambu-rambu lalulintas.

” Masih banyak pelanggar lalulintas, minim rambu-rambu lalulintas. Perlu diatur secara tepat tempat antar jemput karyawan,” katanya.

Tujuh Ranperda tersebut adalah, 1. Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Ranperda Rencana Umum penanaman Modal (PM)Pelalawan tahun 2017/2025; 3. Ranperda Tentang Lalulintas ; 4. Ranperda Penyelenggaraan pendidikan ; 5. Pembentukan susunan dan perangkat daerah; 6. Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak; 7. Ranperda perubahan perda tentang perangkat daerah dan Perumda Tuah sekata.

You Might Also Like

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

TAGGED: Fraksi Golkar sentil Pemkab Pelalawan, Jukir di Alfamart, Kutipan Parkir, Paripurna agak Kot
admin 2023-03-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah 2 jam ago
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

2 minggu ago
Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

3 minggu ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 minggu ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?