Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Oknum Kades Kampung Baru di Periksa Polres Pelalawan, Dugaan TKD 8,5 Ha
DaerahHukrim

Oknum Kades Kampung Baru di Periksa Polres Pelalawan, Dugaan TKD 8,5 Ha

admin
Last updated: 2023/09/11 10:46:51
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Oknum Kepala Desa di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan di laporkan ke Reskrim Polres Pelalawan terkait dugaan penggelapan hasil Tanah Kas Desa (TKD) seluas 8,5 Ha.

Tak hanya itu, adanya dugaan pungutan liar ke masyarakat setempat yang sempat ditolak pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga kabarnya menjadi salah satu yang ikut dilaporkan LSM ke unit Tiga Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan beberapa pekan terakhir.

Kades Bernama Islan ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon mengiyakan dirinya dilaporkan ke polisi. ” Iya soal TKD itu, gak usah di naikanlah,” jawab Islan, Senin (11/9/2023).

Selang beberapa menit kemudian Islan mengirimkan chat WhatsApp kepada Persadariau untuk menghubungi kuasa hukumnya.

“Perlu telpon pengacaraku aja mas,” tulisnya melalui chat WhatsApp.

Tim media pun mencoba menghubungi nomor telepon yang diakui Islan sebagai kuasa hukumnya itu. Namun hingga hampir satu jam berlalu, pengacara tersebut belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.

Oknum DPRD Pelalawan Terbawa-bawa

Dari kasus dugaan korupsi itu, nama salah seorang anggota DPRD Pelalawan, inisial PI juga ikut terseret.

” Saya cuman ditanyakan benar tidak soal TKD itu, itu kan di zaman saya dulu dibentuknya (TKD),” jawab PI, Senin (11/9/2023).

Iapun menjelaskan dirinya membangun Tanah Kas Desa (TKD) tersebut pada tahun 2014 atau sekitar sembilan tahun lalu dengan PT Inti Indosawit Subur.

Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik perihal progres pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kades Kampung Baru itu. Tim/fa

You Might Also Like

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

TAGGED: Dugaan Korupsi Desa, TKD Kampung Baru
admin 2023-09-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 2 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 23 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

2 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

23 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?