Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Muslim Ayub : Polisi Harus Beri Hukuman Berat Terhadap APH 
Nasional

Muslim Ayub : Polisi Harus Beri Hukuman Berat Terhadap APH 

admin
Last updated: 2023/04/26 14:59:37
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Muslim Ayub, S.H., M.M, Tidak hanya meminta polisi akan tetapi menghukum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah, Rabu (26/4/2023).

Muslim Ayub menyampaikan sangat tidak pantas ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN melontarkan pernyataan tersebut.

“Betul-betul aneh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi,” kata Muslim Ayub kepada awak Media.

Ancaman yang disampaikan itu dinilai sangat menodai kerukunan umat beragama. Menurut dia, banyak yang merasa was – was, khawatir, dan bahkan takut.

Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya,” ungkapnya.

Menurut Muslim Ayub, di Indonesia berbeda agama itu hal biasa. Semua pihak diminta saling menghormati, semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik, dijadikan hari libur bersama.

“Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan Lebaran tanggal 21 April 2023,” ujarnya.

Meski AP Andi Pangerang telah meminta maaf, Muslim Ayub menilai harus tetap memeriksa yang bersangkutan. Dia meminta kejadian seperti ini tidak boleh terulang.

Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua,” kata Calon Anggota DPR RI Partai NasDem ini.

Andi Pangerang Hasanuddin yang diketahui sebagai salah satu peneliti BRIN membuat heboh dengan melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

kami juga menyampaikan agar Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP. Selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia jangan hanya diam. ambil tindakan tegas terhadap perusak citra muhammadiyah

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” tutup Muslim Ayub (*)

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

TAGGED: APH Brin, Brin, muhamadiyah
admin 2023-04-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics 19 jam ago
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 1 minggu ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 1 minggu ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

3 minggu ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

3 minggu ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

3 minggu ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?