(tengah berkacamata) Bupati Pelalawan Zukri, SM/sumber: istimewa
PERSADARIAU, PELALAWAN — Bupati Pelalawan Zukri telah melaporkan harta Rp 8,8 miliyar miliknya ke KPK. Zukri tercatat punya aset beberapa bidang tanah selain di Kabupaten Pelalawan juga terdapat di Kabupaten Kampar dan Pekanbaru.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Kamis (20/2/2025), Zukri menyerahkan LHKPN ke KPK pada 27 Maret 2024. LHKPN ini berisi daftar harta Zukri selama 2023.
Dalam LHKPN tersebut, Zukri tercatat punya tanah dan bangunan senilai Rp 7.650.500.000 (Rp 7,6 miliar). Asetnya tersebar di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Ada tanah dan bangunan yang berasal dari hibah dengan akta serta hasil sendiri. Asetnya di Pelalawan berupa Tanah seluas 80.000 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar yang merupakan hasil sendiri.
Jumlah harta Tanah dan Bangunan Zukri meningkat 1.416 % dari tahun 2020 ke 2022. Sebelumnya tercatat harta Tanah dan bangunan hanya Rp 420.000.000 (Rp 420 juta), dua tahun berikutnya naik menjadi Rp 6.370.000.000 (Rp 6,3 miliyar) atau ada kenaikan sebesar Rp 5.950.000.000 (Rp 5,9 miliyar).
Berikutnya, Zukri memiliki tiga unit mobil senilai Rp 1.049.000.000 (Rp 1 miliar). Mobil-mobil itu terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2016, Mitsubishi mini bus tahun 2019 dan Nissan Magnite Mini bus tahun 2023.
Harta Kekayaan Zukri di tahun 2022 Rp 6.920.000.000 (Rp 6,9 miliyar), di tahun 2023 naik Rp 1.280.500.000 (Rp 1,2 miliyar) menjadi Rp
Zukri disini tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun hutang. sehingga total hartanya Rp 8.819.500.000 (Rp 8,8 miliyar).