Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Karhutla di Siak (istimewa)
20 Hektare Lahan Agrinas di Siak Terbakar, Pemadaman Masih Terkendala
Daerah
Aliran sungai di Desa Air Hitam tampak sawit yang mulai mati
Jejak Masalah Musim Mas: Dugaan Serobot Hutan hingga Under-Invoicing CPO
Serba - Serbi
EMP – Korinci Baru Limited Salurkan 32 Hewan Qurban, Menjangkau Warga Terisolir
Daerah Syi'ar
Sejumlah barang dan narkotika ditemukan petugas saat razia
Kasus Narkotika di THM, FER–MAY Diduga Kunci Peredaran Narkoba
Daerah
Pihak-pihak yang terjaring razia narkotika oleh petugas gabungan
Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum
Hukrim Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Serba - Serbi > Jejak Masalah Musim Mas: Dugaan Serobot Hutan hingga Under-Invoicing CPO
Serba - Serbi

Jejak Masalah Musim Mas: Dugaan Serobot Hutan hingga Under-Invoicing CPO

admin
Last updated: 2026/05/29 15:24:12
admin
Share
3 Min Read
Aliran sungai di Desa Air Hitam tampak sawit yang mulai mati
Aliran sungai di Desa Air Hitam tampak sawit yang mulai mati
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit.

Penetapan tersebut menambah urutan daftar persoalan hukum yang membelit perusahaan milik Bachtiar Karim itu dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam penyelidikan kasus tindak pidana lingkungan, kepolisian menemukan dugaan aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan sempadan sungai.

Selain itu, aparat juga mengungkap adanya lahan perkebunan perusahaan yang diduga tumpang tindih antara kawasan hutan dengan area konservasi.

Hasil audit yang dilakukan pihak berwenang menunjukkan nilai kerusakan ekologis yang ditimbulkan mencapai Rp 187,8 miliar.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran regulasi lingkungan dalam operasional perusahaan itu di wilayah Provinsi Riau.

Sorotan terhadap PT Musim Mas sebenarnya sudah muncul sejak 2024. Saat itu, sebuah organisasi masyarakat menyurati korporasi terkait dugaan kebun sawit di luar areal hak guna usaha (HGU).

Namun persoalan tersebut baru ramai diperbincangkan publik setelah perusahaan mematikan tanaman sawit di lahan sekitar 100 hektare di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Masyarakat mulai mengetahui fenomena matinya tanaman sawit itu pada awal Oktober 2025, bertepatan dengan langkah pemerintah yang tengah gencar menertibkan kawasan hutan.

Di tengah situasi tersebut, muncul informasi bahwa Musim Mas berencana melepaskan lahan itu agar dapat dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan.

Kemudian, pada medio Maret 2026, dugaan pelanggaran lain kembali mencuat setelah sebuah media online memberitakan aktivitas perusahaan di Desa Air Emas.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa PT Musim Mas diduga menanam kelapa sawit hingga ke sempadan Sungai Air Emas dan alur anak sungai di sekitarnya.

Perusahaan ini juga diduga membangun perkebunan kelapa sawit di luar batas wilayah konsesi yang dimilikinya.

Sedangkan di tingkat nasional, pemerintah pusat turut menyoroti aktivitas bisnis perusahaan raksasa sawit tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa PT Musim Mas masuk dalam daftar perusahaan yang sedang diperiksa terkait dugaan praktik under–invoicing dalam ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Praktik under–invoicing dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga pasar sebenarnya. Modus ini kerap digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak maupun menyembunyikan keuntungan perusahaan.

Sebelumnya, PT Musim Mas juga terseret dalam perkara korupsi ekspor CPO. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, perusahaan wajib membayar Rp 4,89 triliun.

Kasus tersebut sempat diputus lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun belakangan terungkap dugaan kolusi antara penasihat hukum dan majelis hakim selama proses persidangan.

Musim Mas Group sendiri merupakan perusahaan kelapa sawit terintegrasi yang berbasis di Singapura dan beroperasi di 14 negara. Perusahaan ini memusatkan sebagian besar aktivitas bisnisnya di Indonesia

Catatan Redaksi

You Might Also Like

Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

Semangat Ramadan di SDIT Muhammadiyah: Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

Ramadan 2026, Z Park Jadi Tempat Ngabuburit dan Buka Puasa Paling Favorit di Pelalawan

admin 2026-05-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Karhutla di Siak (istimewa)
20 Hektare Lahan Agrinas di Siak Terbakar, Pemadaman Masih Terkendala
Daerah 6 jam ago
Aliran sungai di Desa Air Hitam tampak sawit yang mulai mati
Jejak Masalah Musim Mas: Dugaan Serobot Hutan hingga Under-Invoicing CPO
Serba - Serbi 9 jam ago
EMP – Korinci Baru Limited Salurkan 32 Hewan Qurban, Menjangkau Warga Terisolir
Daerah Syi'ar 1 hari ago
Sejumlah barang dan narkotika ditemukan petugas saat razia
Kasus Narkotika di THM, FER–MAY Diduga Kunci Peredaran Narkoba
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Serba - Serbi

Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak

1 minggu ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

1 bulan ago
DaerahSerba - Serbi

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

2 bulan ago
Serba - Serbi

Semangat Ramadan di SDIT Muhammadiyah: Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

3 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?