PERSADARIAU, SIAK – Hingga Selasa (9/6/2026), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak belum menerima gaji ke-13.
Padahal, secara nasional pembayaran gaji ke-13 bagi ASN telah mulai disalurkan sejak awal Juni 2026. Kondisi tersebut membuat sejumlah ASN mempertanyakan kapan hak mereka akan dibayarkan.
Sebagian ASN mengaku berharap gaji ke-13 segera cair untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Meski masih ada sisa tabungan, tapi kalau gaji ke-13 cair, tentu membuat lebih tenang,” ujar salah seorang ASN, Candra.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak, Raja Indor Parlindungan Siregar, saat dikonfirmasi mengaku belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di daerah itu.
“Sulit menjawabnya dengan kondisi keuangan sekarang, sebab gaji ke-13 dibebankan ke APBD,” kata Raja Indor.
Ia juga belum dapat memastikan apakah pembayaran akan dilakukan pada bulan ini atau harus menunggu hingga bulan berikutnya.
Meski demikian, Raja Indor menegaskan pihaknya saat ini terus berupaya agar gaji ke-13 ASN dapat segera direalisasikan. Pemerintah daerah memahami harapan para ASN yang menantikan pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Yang terpenting saat ini kami sedang berusaha bagaimana gaji ke-13 itu dapat segera dibayarkan,” ujarnya.
Raja Indor menambahkan, sebagai ASN dirinya juga berharap pembayaran gaji ke-13 dapat segera dilakukan.
Hingga saat ini, Pemkab Siak belum mengumumkan jadwal resmi pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Frz

