PERSADARIAU, PEKANBARU — Setelah beberapa hari usai melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, terkait dugaan manipulasi kegiatan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa atau (Medical Cek Up) sebanyak 65 orang anggota Dewan DPRD Prov Riau” tahun anggaran 2022” kini laporan LSM GEMPUR telah rampung dan siap dilaporkan kepada penegak hukum.
“Bundel laporan kita (LSM GEMPUR) sudah rampung dan akan kita berikan kepada Kejati Riau,” demikian kata Ketua LSM Gempur, Hasanul Arifin pada media ini, Jumat (6/10/23) siang.
Dalam kasus ini sebelumnya sudah heboh usai diberitakan media okeline.com tim (Jurnalis Metro Group), laporan ini termasuk jabatan PPTK yaitu Kabag Umum DPRD Riau, Tengku Ikhsan, S.Sos, M.Si.
“Selain kasus dugaan manipulasi kegiatan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa (Medical Cek Up) sebanyak 65 orang anggota Dewan DPRD Prov Riau, tahun anggaran 2022, juga akan dilaporkan kasus pengadaan Sapi Madura di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau,” kata Arif.
Banyak kalangan menilai kegiatan yang juga sekaligus mengecek kesehatan alat vital dewan ini adalah pemborosan anggaran.
Menurut Arief “jika dibandingkan dengan DPRD Sumbar yang anggota dewannya sama (65 orang) dengan dewan DPRD Prov Riau, anggarannya jauh lebih murah yaitu hanya Rp. 91 juta. “Inilah yang saya sebut pemborosan,” kata Bung Arief.
Sementara dalam paket pekerjaan tersebut untuk memastikan kesehatan para dewan dan APBD menganggarkan senilai Rp. 371 juta lebih, namun sebelumnya hanya cek kesehatan saja dan tidak termasuk cek kesehatan alat vital.
“Korelasinya apa emang alat vital dewan harus dicek juga pakai anggaran dari uang rakyat itu,” kata Bung Arief, Rabu (4/10/23) sebelumnya.
Dari data yang dilihat Arif, dari LPSE dan laporan kinerja instansi pemerintah daerah pada sekretariat DPRD Prov Riau, Pemenang lelang tersebut adalah PT Puteri Aulia Dita Medica, yang diduga saat cek up adalah milik anggota DPRD Prov Riau.
Terkait penambahan dua item cek up kesehatan dewan seperti yang dijelaskan Tengku Ikhsan sebelumnya, “pemeriksaan prostat untuk dewan pria dan pemeriksaan kanker payudara untuk dewan wanita”.
Menanggapi dalih tersebut Arief mempertanyakan korelasi pemeriksaan ini terhadap kinerja anggota DPRD Riau itu “Apa?”. “Saya menduga dua cek up kesehatan dewan ini mengada-ada dengan tujuan menghabiskan uang rakyat agar tidak ada yang tersisa, hingga pemberian konsumsi untuk anggota DPRD yang berbuka puasa saat pemeriksaan cek up itu mempergunakan uang cek up tersebut.”
“Sipat dari penggunaan anggaran yang ekonomis, efisien dan efektif sangat tidak kelihatan sebagaimana yang diatur PP No 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Ini lebih lagi melukai rasa keadilan dan kepatutan di hati rakyat. Kalau dewannya mau cek semua kesehatan pakailah sarana lain seperti asuransi atau uang sendiri jangan pakai uang rakyatlah,” kata Arif.
Terkait dugaan fiktif yang sebelumnya dibantah Tengku Ikhsan, Arief mengatakan, berdasarkan pengakuan salah satu pimpinan DPRD Prov Riau tak pernah cek up melalui konfirmasi media, datanya (BB) telah kami lampirkan dalam laporan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika ini tidak benar fiktif kenapa ada pengakuan dari orang yang melakukan medical cek up itu sendiri sebagaimana nomenklatur anggaran, apa itu tidak aneh?,” pungkas Arif.***