Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Limbah Pabrik PT SIM Cemari Sungai Singingi, DLH Riau: Izinnya Tidak di Pemprov
Nasional

Limbah Pabrik PT SIM Cemari Sungai Singingi, DLH Riau: Izinnya Tidak di Pemprov

admin
Last updated: 2025/05/26 20:33:15
admin
Share
2 Min Read
Ikan-ikan yang mati dari sungai singingi
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Banyaknya ikan mati di aliran Sungai Singingi diduga akibat tercemar limbah Pabrik PT Sawit Inti Makmur (SIM) yang beroperasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi.

Informasi yang beredar, pencemaran ini tak hanya dirasakan oleh warga Singingi dan Singingi Hilir saja, namun juga meluas hingga ke Kecamatan Kampar Kiri.

Daniel Saragi Ketua DPD PETIR Kuansing meminta agar pemerintah daerah khususnya Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby turun tangan dalam persoalan pencemaran lingkungan itu.

“Jangan sampai nanti ada masyarakat yang menjadi korban akibat limbah pabrik PT SIM. Sebagai pemuda kuansing saya berharap masalah ini diusut dan bila ditemukan unsur kesengajaan, maka harus diberi sanksi hukum,” ucap Daniel.

Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing telah membawa sampel limbah tersebut ke laboratorium untuk diuji kadar kandungan bahan berbahaya pada cairan tersebut.

Menurut Daniel, DLH Provinsi Riau harus turut menyelidiki penyebab matinya biota air di Sungai Singingi akibat tercemar limbah pabrik dari PT Sawit Inti Makmur.

“Bila terbukti limbah yang mengalir di sungai singingi ada parameter yang melebihi baku mutu. Kami minta izin operasional perusahaan itu harus dicabut agar tidak terjadi konflik antara korporasi dengan masyarakat,” tegasnya.

Terkait pencemaran sungai itu, Daniel menerima informasi dari Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Pada Domestik dan Peningkatan Kapasitas di DLH Riau, Alwamen.

Pengecekan yang dilakukan pihak DLH Riau di dalam daftar data usaha/kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, tidak ditemukan izin lingkungan PT SIM.

“Izin lingkungannya tidak diterbitkan pemprov riau (DLH Riau), silahkan hubungi DLH Kuansing. Sesuai aturan PP 22 tahun 2021 penerbit izin yang melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata Daniel menirukan ucapan pejabat DLH Riau.

Terpisah, mengenai dugaan PT SIM tidak miliki persetujuan lingkungan. Alwamen seperti mengelak untuk menjawab pertanyaan dari Persadariau ketika dikonfirmasi, Senin (26/5/25).

“Bapak konfirmasi ke Plt Kadis (kepala dinas), terima kasih,” tulis Alwamen dalam pesan WhatsApp. (*/Rls)

You Might Also Like

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

admin 2025-05-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim 5 jam ago
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional 7 jam ago
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi 10 jam ago
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

7 jam ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

1 bulan ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

1 bulan ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?