Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > KPK Ungkap Jumlah Pelanggar UU Cipta Kerja Saat Rakor Bersama Pemprov Riau
Nasional

KPK Ungkap Jumlah Pelanggar UU Cipta Kerja Saat Rakor Bersama Pemprov Riau

admin
Last updated: 2024/06/07 11:20:48
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Rapat koordinasi dan tinjauan lapangan aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, membahas pelaksaan aksi kebijakan satu peta, acara tersebut berlangsung fi ruang Kenanga kantor Gubernur Riau, pada Kamis (6/6/24).

Pj Gubernur Riau SF Haryanto beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau, mengikuti agenda rapat koordinasi (Rakor) itu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI). Terdapat 1,9 juta hektar (Ha) dari jumlah seluruh area perkebunan di Riau yang teridentifikasi tumpang tindih.

“Berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja pada Pasal 110A dan Pasal 110B, beberapa badan usaha telah membayarkan sanksi administrasi. Ditemukan potensi income Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 150.000.000.000,- lebih dari pelanggar Pasal 110A, ada sekitar 94 perusahaan,” ungkap Pahala Nainggolan.

“Lalu 23 perusahaan tercatat sebagai pelanggar Pasal 110B, dari sini terdapat PNBP sekitar 800 miliar rupiah,” tambahnya.

Selain soal perkebunan, aktivitas tambang juga menjadi sorotan oleh KPK. Pasalnya, ditemukan lebih dari 500 hektar kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan Riau.

Berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang diduga dilakukan 5 (lima) perusahaan, ini bertentangan dengan Pasal 110B UU Cipta Kerja.

“Aktivitas pertambangan ilegal di Riau pada areal penggunaan lahan yang lain dengan luasan mencapai 27.000 hektar dan belum diketahui badan usahanya serta belum ada kepastian pengenaan sanski,” papar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI ini.

Pahala Nainggolan berharap Pemprov Riau dapat lebih maksimal mengejar potensi PNBP atas sanksi terhadap badan usaha yang telah melanggar regulasi. (Rls)

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

admin 2024-06-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 3 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 5 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 5 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

1 bulan ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

1 bulan ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 bulan ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?