PERSADARIAU, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap beberapa orang yang diduga seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Sebelumnya di kabarkan diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.
Terkonfirmasi operasi penangkapan tersebut terjadi pada Rabu malam (21/9/2022).
” Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9/2022) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” kata jubir KPK, Ali Fikri kepada Persadariau.co.id, Kamis (22/9/2022) sore wib.
KPK diakuinya telah menahan beberapa orang guna dilakukannya pemeriksaan dan klarifikasi. “Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,”.
Selain itu, kata Fikri, KPK juga menemukan barang bukti berupa pecahan mata uang asing.
” Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,’ ulasnya. [FA]