PERSADARIAU, PEKANBARU – Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau menolak penampungan 152 warga Rohingya di Pekanbaru.
Pernyataan tegas itu disampaikan pasca diketahuinya Rapat Persiapan Kehadiran 152 Orang Pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru oleh Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Riau di Mapolresta Pekanbaru.
Bertempat di Ruang Kiambang Lantai III, Komplek Mapolresta Pekanbaru, Senin (27/3/2023). Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Is Edy Eko Putranto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Darmunansyah mengikuti Rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru terkait adanya Rencana atas Pemindahan serta Penempatan sebanyak 152 orang pengungsi Etnis Rohingya di Kota Pekanbaru.
Tampak hadir pada saat rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi serta unsur Forkopimda lainnya.
Pada akhir Tahun 2022 hingga awal tahun 2023, terdapat sebanyak 582 orang Pengungsi Rohingya yang masuk ke Wilayah Provinsi Aceh melalui Perairan Pidie, Aceh Besar dan Aceh Barat Daya. Para Pengungsi Rohingya tersebut datang dari Cox Bazaar Bangladesh sebagai akibat dari Kondisi Konflik berkepanjangan di Myanmar dan keinginan mereka untuk mencari perlindungan (Suaka) di tempat yang aman.
Rencana Pemindahan serta Penempatan di Kota Pekanbaru yang diperkirakan segera dilaksanakan pada awal April 2023 melalui jalur darat ternyata mendapat Respon Negatif dan Penolakan Keras dari DPD KNPI Provinsi Riau.
Pasalnya, selain dari sisi Ekonomi Sosial Kemasyarakatan, KNPI Riau juga menganggap bahwa hal tersebut perlu dipertegas, ditengah situasi dan kondisi warga Indonesia yang masih sangat banyak untuk di Perhatikan. Masih sangat banyak warga Pribumi, warga tempatan yang butuh perhatian serius.
Dalam keterangan tertulisnya, KNPI Riau itu juga katakan, bahwa sikap Kadiv Imigrasi, Is Edy Eko dalam rapat tersebut yang tanpa malu menyampaikan kesiapan jajarannya adalah sikap yang kurang cerdas.
Bagi Ketua DPD Tingkat I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, semestinya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau dapat lebih Holistic lagi dalam menyatakan sikapnya. Siap dalam melakukan pengawalan terkait proses pemindahan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Kota Pekanbaru serta penanganan pengungsi dari sisi Imigrasi oke! tapikan juga bisa juga Siap dalam Menolak Kehadiran mereka!
“Data Otentik yang dimiliki DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa selama ini justru Pengungsi yang kerap berulah dan menjadi provokator, bahkan ada juga yang terlibat dalam aksi Pencurian, Prostitusi dan hal-hal Negatif yang telah Mencoreng Wajah Kota Pekanbaru. Sebaiknya kita Konsen saja mengurus Warga sendiri, yang saat ini nyata-nyata masih banyak butuh Pertolongan dari Pemerintah” ungkap Larshen Yunus.
Lanjut Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa faktanya saat ini jumlah pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru telah mencapai 795 orang dari berbagai Kewarganegaraan, yakni dari Afghanistan sebanyak 681 orang, Iraq 2 orang, Iran 8 orang, Myanmar 66 orang, Palestina 6 orang, Somalia 6 orang, Pakistan 11 orang dan Sudan sebanyak 15 orang. Jumlah tersebut dianggap sudah terlalu banyak, mau tak mau! pasti ada kucuran Dana dan Perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Daripada kita sibuk tak menentu, sibuk ngurusin Warga Negara Orang Asing, lebih baik Fokus saja untuk benar-benar Memperhatikan dan Membina Kondisi Warga sendiri. Masih banyak Warga Indonesia di Kota Pekanbaru ini yang masuk Kategori jauh dibawah Kemiskinan, bahkan Miskin Ekstrim yang butuh sentuhan Pemerintah. Harapannya, agar itu semua dapat dijadikan Pertimbangan, Skala Prioritas! ditengah Perhitungan dari sisi Kemanusiaan Dunia (Global) Ternyata justru Warga sendiri masih belum sempurna untuk diberikan Bantuan” ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu lagi-lagi menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru punya Kewenangan untuk Menolak kehadiran para Pengungsi tersebut, dengan berbagai macam Pertimbangan.
KNPI Riau Tolak Kehadiran Ratusan Orang Pengungsi Rohingya ke Pekanbaru, Larshen Yunus: “Warga Kita Masih Banyak yang Susah!”
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (28/3/2023) KNPI se-Riau berencana akan melakukan Aksi Penolakan terhadap hal tersebut, bahkan bila perlu Menyurati Kementerian terkait, untuk dapat lebih Bijaksana lagi dalam memutuskan segala sesuatunya.
“Sudahlah itu bapak ibu para Pejabat yang Tak Tau Malu! Warga Anda masih banyak yang butuh Bantuan, masih banyak Warga di Kota ini yang Miskin dari berbagai Aspek, perhatikan dan bantu saja mereka. Maksimalkan dalam bekerja. Jangan semua dikerjakan hanya alasan Sistim Komando, sementara didekat kita masih banyak yang harus dibereskan. Oiii Pejabatku, malulah dengan Seragam anda itu, dari atas sampai kebawah dibiayai APBD/APBN, Langkah kaki anda Membebankan Keuangan Rakyat! padahal Warga di Kota Pekanbaru ini saja masih banyak yang Susah! Kok sok-sokan ngurusin Warga Negara Asing? Wallahuallam Bissawab” pungkas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Terakhir, melalui OKP-OKP yang berhimpun di KNPI Riau, segera Menyurati Sat Intelkam Polresta Pekanbaru, guna menyampaikan Izin melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kemenkumham Riau, guna menuntut agar Kebijakan yang dimaksud segera di Batalkan. Karena, Masih banyak Warga Indonesia yang mau dan harus di urus, ketimbang mikirin Warga Negara Asing tersebut. (*)